Fakta-fakta Kasus Bocah 6 Tahun di Makassar Dicabuli Sahabat Ayahnya, Korban Trauma
Kekerasan seksual terhadap anak masih saja terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Editor:
Sugiyarto
Ia menjadi krorban pencabulan atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh sahabat ayahnya, Muhlis Ade Putr (27).
Kejadian itu terkuak saat ibu NJN, mendapati celana dalam putirnya terdapat bercak darah.
Sang ibu yang curiga pun menanyakan bercak darah itu ke NJN.
NJN yang ketakutan awalnya tidak mau bicara. Namun setelah dibujuk sang ibu, ia pun menceritakan peristiwa yang dialamike sang ibu.
NJN mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan Muhlis saat ia tidur di rumah neneknya, di utara Kota Makassar.
NJN mengaku, kemaluannya dirabah hingga lecet oleh pelaku Muhlis.
Mendengar cerita sang anak, ibu NJN pun melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Makassar.
Hasilnya Muhlis ditangkap.
Lalu bagaimana kondisi NJN setelah mengalami peristiwa itu?
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Theodorus Echeal mengungkapkan, NJN mengalami trauma atas peristiw itu.
"Hasil pemeriksaan psikologi menyatakan bahwa, akibat kejadian tersebut, sodari NJN memiliki rasak ketakutan yang luar biasa terhadap dirinya dan tertutup. Tidak mau bergaul," Iptu Theodorus Echeal saat menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus itu, Selasa (11/2/2020) siang.
5. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Muhlis (27) pria yang saban hari bekerja sebagai sopit, tega mencabuli anak sahabatnya NJN (6).
Ia pun ditangkap Reskrim Polres Pelabuhan Makassar.
Hasil interogasi polisi, Muhlis mengakui perbuatannya.