Kamis, 28 Agustus 2025

Ricuh di Rutan Kabanjahe

Penyebab Kericuhan di Rutan Kabanjahe, Bermula dari Razia hingga Ada Napi Dirantai

Penyebab kericuhan di Rutan Kabanjahe, Rabu (12/2/2020), hingga menyebabkan bangunan terbakar. Bermula dari razia hingga ada napi dirantai.

Tangkap layar YouTube Tribun Medan
Penyebab kericuhan di Rutan Kabanjahe, Rabu (12/2/2020), hingga menyebabkan bangunan terbakar. Bermula dari razia hingga ada napi dirantai. 

TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan pecah di Rutan Kelas II B Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada Rabu (12/2/2020) siang.

Insiden yang menyebabkan bangunan rutan terbakar ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Diberitakan Tribunnews, kericuhan bermula ketika petugas melakukan razia pada 8 Februari 2020 lalu.

Saat itu, ditemukan adanya narkoba di dalam rutan.

Narkoba tersebut milik empat napi dan dua sipir.

Suasana Rutan Kelas II B Kabanjahe, yang mengalami kerusuhan, Selasa (12/2/2020).
Suasana Rutan Kelas II B Kabanjahe, yang mengalami kerusuhan, Selasa (12/2/2020). (TRIBUN MEDAN/M NASRUL)

Baca: Kerusuhan Hebat di Rutan Kabanjahe, Gedung Dibakar Tahanan, TNI dan Polisi Datang Menyerbu

Baca: Kronologi Kerusuhan dan Pembakaran di Rutan Kabanjahe Sumut, Napi Tak Terima dapat Hukuman

Hal ini disampaikan Kepala Rutan Kabanjahe, Simson Bangun.

Simson menyebutkan para napi merasa tidak diterima setelah dilakukan razia dan pemilik narkoba diberi hukuman disiplin.

"Mereka tidak terima dengan kejadian (razia) tersebut. Mereka merasa tidak terima dengan hukuman tersebut," terang Simson, Rabu, dilansir KompasTV.

"Itulah mereka mereka minta jangan dihukum disiplin," imbuh dia.

Meski sudah dilakukan rutin setiap akhir pekan, Simson mengatakan baru kali ini terjadi kericuhan.

Ia pun menduga ada provokator dibalik kericuhan Rutan Kabanjahe.

"Itu ada provokator, kita bikin disiplin lalu mereka merasa tidak senang," tandasnya.

Dilansir Tribun Medan, seorang napi berinisial T mengungkapkan kericuhan terjadi sebagai bentuk protes karena ada lima tahanan dirantai.

"Awalnya ada kawan kami yang dirantai. Makanya kami enggak terima," ungkap T, setelah dimasukkan di dalam mobil tahanan.

T menyebutkan kelima temannya tersebut sudah dirantai selama tiga hari.

Personel pemadam kebakaran Kabupaten Karo, melakukan penyemprotan lokasi Rutan Kelas II B Kabanjahe yang terbakar, Rabu (12/2/2020).
Personel pemadam kebakaran Kabupaten Karo, melakukan penyemprotan lokasi Rutan Kelas II B Kabanjahe yang terbakar, Rabu (12/2/2020). (TRIBUN MEDAN/M NASRUL)

Baca: BREAKING NEWS Kericuhan Pecah di Rutan Kabanjahe, Petugas Berupaya Padamkan Api

Baca: Istri Napi yang Selundupkan Sabu-sabu ke Rutan Solo Akui Pernah Lakukan Penyelundupan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan