Jumat, 12 September 2025

Akui Punya Hasrat Seksual Pada Anak, Oknum Marbot Masjid Cabuli 3 Bocah, Modus: Udah Sunat Belum?

Seorang oknum marbot (penjaga) masjid di Lampung tega melakukan hal tidak senonoh terhadap 3 bocah di bawah umur.

Editor: Sanusi
Tangkapan Layar TribunLampung
Polda Lampung menggelar ekspose kasus pencabulan seorang oknum marbot masjid, Senin (10/2/2020). (Tribun Lampung/Deni Saputra) 

"Tersangka mengakui juga jika memiliki kelainan seks terhadap anak-anak," tandasnya.

Isak Tangis Aulia Kesuma Ingat Suami saat Jalani Sidang, Keluarga Pupung Sarkas: Air Mata Buaya!

Modus Pelaku

HC melancarkan niat bejatnya dengan modus pura-pura tanya apakah korban sudah disunat.

Selanjutnya tersangka melucuti celana korban yang masih berstatus sekolah dasar.

Selanjutnya tersangka melucuti celana korban yang masih berstatus sekolah dasar

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tindak pidana pencabulan yang dilakukan HC diawali dengan modus bertanya perihal sunat.

"Modusnya tersangka ini bertanya kepada ketiga korbannya sudah sunat atau belum," kata Pandra

Ketiga korban menjawab sudah disunat.

"Namun tersangka tetap meminta korban membuka celana dengan dalih untuk melakukan pengecekan," terang Pandra.

Pandra menuturkan, korban pun menuruti kemauan tersangka.

"Dan terjadilah perbuatan pelecehan terhadap para korban," ucapnya.

Pandra menambahkan, Ditkrimum mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah ketiga korban.

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni baju dan celana merah putih milik ketiga korbannya," tandasnya.

Terancam 15 Tahun Penjara

HC (32), warga Pringsewu, bakal menghabiskan waktu cukup lama di dalam penjara.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan