Kamis, 28 Agustus 2025

Janda Berusia 40 Tahun di Jambi dan Berondongnya Tidak Keluar Hotel Selama 4 Hari

Pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digrebek anggota polsek saat razia penyakit masyarakat

Editor: Eko Sutriyanto
Satpol PP
Petugas gabungan saat memeriksa salah satu kamar hotel di Karangbaru, Aceh Tamiang, Kamis (28/11/2019) dini hari. Seorang oknum pejabat di DLH diamankan karena kedapatan bersama seorang wanita nonmuhrim 

Hatinya kian teriris, saat melihat sang istri yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini masuk ke sebuah penginapan di Jalan Pulau Obi.

Sekira satu jam ia menunggu LA di depan penginapan tersebut.

Namun nahas, LA tak kunjung keluar.

Emosinya memuncak.

Ia memutuskan untuk mendobrak pintu kamar, tempat sang istri berselingkuh.

"Sudah dibuntuti saat pamit keluar dari rumah. Ditunggu satu jam dari luar, kemudian langsung digerebek. Ditemukan di dalam kamar berduaan. Selesai belum selesai, masih menunggu hasil visum apakah terdapat sperma di tubuh LA atau tidak," ungkap Iptu Sumarjaya.

Di hadapan penyidik, LA dan B mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak tiga bulan yang lalu.

LA dan B sama-sama berasal dari banjar yang sama.

Kemudian Unit PPA Polres Buleleng melalukan penyidikan.

LA bersama dengan pasangan selingkuhannya dikenakan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.

Sementara itu, barang bukti yang sudah diamankan baju dan pakaian dalam yang dikenakan oleh LA dan B.

"Kami juga sudah melakukan visum, namun hasilnya belum diterima. Kasus perzinahan ini tidak dihukum penjara, namun hanya wajib lapor. LA ibu rumah tangga, sementara B seorang buruh," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Janda dari Jakarta Terbang ke Jambi Temui Brondong 17 Tahun, Kuat 4 Hari di Kamar Hotel Tak Keluar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan