Senin, 25 Agustus 2025

Eksekusi Irwandi Yusuf

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Jusuf Huni Kamar Satu Blok dengan Setnov di Lapas Sukamiskin

Terpidana kasus suap dana otonomi khusus Aceh 2018, Irwandi Jusuf mulai menjalani pidana.

Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/4/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Majelis hakim juga mencabut hak politik Irwandi selama tiga tahun sejak hukuman berakhir.

Irwandi banding atas vonis hakim.

Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman jadi 8 tahun.

Irwandi menyewa jasa Yusril Ihza Mahendra untuk kasasi ke Mahkamah Agung tapi ditolak.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Eks Gubernur Aceh Irwandi Jusuf Huni Kamar Blok Utara Bawah Lapas Sukamiskin, 1 Blok dengan Setnov

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan