Soal Tahanan Kabur yag Tewas, Polda: Sopyan Ali Sempat Membahayakan Petugas
Petugas Intalasi Forensik, RSUDAM Amri Tua Manik mengakui, adanya jenazah atas nama Sopyan Ali yang merupakan tahanan Mapolsek Natar.
Editor:
Hendra Gunawan
Belum diketahui penyebab pasti meninggalnya Sopyan.
Diketahui Sopyan sempat melarikan diri dari rumah Tahanan Mapolsek Natar dan ditangkap di rumahnya di Lampung Timur, Jumat 14 Februari 2020.
Salah satu sumber yang tak mau disebut namanya mengatakan, jika Sopyan diantarkan oleh petugas di IGD RSUDAM pada Sabtu 15 Februari 2020 sore.
"Kemarin itu, sore, sudah dibawa oleh keluarganya ke Lampung Timur," ungkapnya singkat.
Sebelumnya, dua Tahanan polsek Natar yang Kabur berhasil diamankan, Jumat 14 Februari 2020.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kedua Tahanan berhasil diamankan berkat efek imbauan tegas polisi secara humanis.
"Sudah ada dua Tahanan yang diamankan, satu di antaranya menyerahkan diri," ungkapnya.
Kata Pandra, keduanya saat ini diamankan oleh tim Gabungan TEKAB 308 Polres Lamsel, dan Polres Lampung Timur.
Adapun keduanya, kata Pandra yakni Sopyan Ali (26) warga Desa Bumi Tinggi Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
"Tahanan ditangkap di rumah orangtuanya di Lampung Timur pukul 10.30 WIB," tuturnya.
Tahanan kedua yakni Putra Sanjaya (21) warga Bumi Tinggi Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
"Tahanan diserahkan oleh keluarganya sekira pukul 17.15 WIB," tuturnya.
Pandra menambahkan saat ini masih tersisa dua Tahanan yang masih dikejar.
"Dua Tahanan lagi akan kami buru sampai kemana pun juga, baik dalam keadaan hidup atau meninggal dunia, intinya semangat petugas benar all out seiring bersamaan tengah berlakunya Operasi Cempaka Krakatau 2020," tandas Pandra. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 1 Tahanan Mapolsek Natar yang Kabur Tewas, Ini Kata Kabid Humas Polda Lampung