Rabu, 20 Agustus 2025

Bikin Miris, Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Intim dengan Adik Kandung Kelas 6 SD

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi mengatakan, SHF telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka.

Penulis: Nuryanti
Editor: Choirul Arifin
KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH
ILUSTRASI - YY dan kekasihnya AO diamankan setelah diketahui membuang bayi hasil hubungan gelap mereka. YY dan AO di Mapolres Sumedang, Jumat (11/10/2019).(KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH) 

Seorang warga bernama Syafriandi, menemukan bayi tersebut sudah tak bernyawa.

Jasad dalam posisi tergeletak, dan sudah dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.

Kemudian, ia melaporkan kepada pihak kepolisian soal temuannya.

Ilustrasi bayi dibuang ibu kandung
Ilustrasi bayi dibuang ibu kandung (Tribun Pekanbaru)

Polisi lalu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

"Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orangtuanya sendiri, SHF dan kemudian polisi melakukan penangkapan," kata Hendri.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka mengaku bayi tersebut hasil hubungannya dengan adiknya sendiri pada rentang waktu Juli sampai Agustus 2019 lalu.

Baca: Siswi SMA Diperkosa 2 Siswa dan Dicekoki Miras, 2 Siswi Lain Justru Merekam dan Bagikan ke Grup WA

Ia kemudian melahirkan bayinya pada Jumat (14/2/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Tersangka melahirkan saat buang air besar di dekat rumahnya.

Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki. SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya.

Hubungan Badan dengan Adiknya

AKP Lazuardi menjelaskan, tersangka mengaku dua kali berhubungan intim dengan adik kandungnya pada Juli sampai Agustus 2019.

Ia mengambil kesempatan tersebut, saat kondisi rumahnya kosong.

Ilustrasi hubungan badan
Ilustrasi hubungan badan (Shutterstock)

Sehingga, orangtua dan dua saudaranya tak mengetahui peristiwa hubungan sedarah tersebut.

"Saat melakukan hubungan itu rumah dalam keadaan kosong karena ibunya pergi ke sawah dan dua saudaranya sekolah," ujar Lazuardi, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Saat itu, SHF mengajak adiknya yang masih kelas 6 SD untuk berhubungan badan dengannya.

Baca: Pelaku Aborsi Ilegal di Jakarta Terungkap Buang Ratusan Janin di Sepiteng

Adiknya tak mengetahui maksud dari ajakan kakak kandungnya itu.

Namun, dirinya tetap menuruti kemauan SHF tersebut.

Tersangka kemudian menutup diri saat tahu dirinya tengah hamil.

Sikapnya itu untuk mencegah keluarga dan warga mengetahui soal kehamilannya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Perdana Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan