Sunda Empire
Permohonan Penangguhan Penahanan Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana Ditolak, Ini Alasannya
Rangga Sasana atau yang bernama asli Edi Raharjo sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
TRIBUNNEWS.COM - Rangga Sasana atau yang bernama asli Edi Raharjo sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Melalui kuasa hukumnya, petinggi Sunda Empire itu menunjuk adiknya sebagai penjamin.
Permohonan penangguhan penahanan itu ditolak oleh Polda Jabar. Oleh sebab itu, ia masih ditahan di Mapolda Jabar.
Mekanisme penangguhan penahanan diatur oleh Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Penyidik memiliki dasar menolak penangguhan tersebut.
Saptono mengatakan ada alasan subjektif penyidik seperti tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Atas dasar alasan itu, secara umum penyidik tidak bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut," ucap Saptono.
Ia menambahkan, saat ini, proses penyidikan terhadap Rangga hampir rampung dan akan segera dilimpahkan ke penuntut umum.
"Penyidikan tahap 1 (penyerahan berkas perkara) selesai minggu-minggu ini akan dilimpahkan ke kejaksaan," ujar dia.
Setelah ditangkap, Rangga Sasana sudah menjalani pemeriksaan kejiawaan.
Sunda Empire
1. Meski Divonis 2 Tahun, Nasri Banks Petinggi Sunda Empire Tetap Yakini Gagasannya, Ungkap Teori Ini |
---|
2. Tiga Petinggi Sunda Empire Divonis 2 Tahun Penjara, Tetap Yakin Soal Gagasannya & Sebut Milik Dunia |
---|
3. Divonis 2 Tahun Penjara, Nasri Banks Merasa Tetap Grand Prime Minister Sunda Empire |
---|
4. Tiga Pentolan Sunda Empire Divonis 2 Tahun, Nasri Banks: Sunda itu Milik Dunia, Bukan Milik Kita |
---|
5. Keunikan di Kasus Sunda Empire, 3 Terdakwa Dituntut 4 Tahun, Ranggasasana Cs Siapkan Pembelaan |
---|