Senin, 1 September 2025

Kapolda Papua Ingatkan Ada Sanksi Pidana Bagi yang Mencuri 11 Pucuk Senjata Api Korban Heli MI-17

Dalam melakukan pencarian senjata itu, lanjut dia, polisi sudah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan Bupati Pegunungan bintang

Kontributor Tribunnews.com/Banjir Ambarita
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw 

TRIBUNNEWS.COM, PEGUNUNGAN BINTANG - Polisi belum menemukan senjata api milik korban helikopter MI-17 yang jatuh di Pegunungan Mandala, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Karena itu, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw meminta masyarakat yang merasa mengambil senjata tersebut tidak menyepelekan imbauan yang sudah disampaikan.

Baca: TNI Fokus Cari 11 Pucuk Senjata Api Setelah Evakuasi Jenazah Korban Helikopter MI-17 Selesai

Sebab, secara hukum mengambil barang milik orang lain yang bukan haknya dapat dikenai hukuman pidana pencurian.

"Belum lagi kalau menguasai senjata api, maka sudah kena UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Paulus.

Dalam melakukan pencarian senjata itu, lanjut dia, polisi sudah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan Bupati Pegunungan bintang Costan Oktemta.

Sebab, kuat dugaan senjata milik anggota TNI yang gugur tersebut diambil oleh masyarakat sekitar.

Dari informasi yang didapat, menurutnya ada sepuluh senjata api milik anggota TNI yang hilang dalam musibah kecelakaan helikopter tersebut.

Dengan rincian, tujuh pucuk senapan serbu laras panjang jenis SS1, tiga pucuk senjata laras pendek beserta amunisinya.

"Beberapa kali kami sudah menyampaikan ajakan dan imbauan bagi saudara-saudara yang menemukan atau mengambil barang-barang milik korban agar segera mengembalikan. Apa-apa saja yang diambil, mungkin ada senjata api dan amunisi, tolong kembalikan," kata Irjen Paulus di Timika seperti dilansir Antara, Jumat, (21/2/2020).

Baca: DVI Polda Papua Tuntaskan Identifikasi 12 Korban Helikopter Jatuh di Pegunungan Mandala

Seperti diketahui, bangkai helikopter MI-17 milik TNI AD yang hilang kontak pada Juni 2019 akhirnya berhasil ditemukan.

Helikopter tersebut ditemukan di ketinggian 12.500 kaki di Pegunungan Mandala, Distrik Oksob, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Terus lakukan pencarian

TNI saat ini fokus mencari 11 pucuk senjata api milik anggotanya korban kecelakaan Heli MI 17 Penerbad.

Pencarian 11 pucuk senjata api tersebut dilakukan seiring selesainya proses evakuasi 12 jenazah anggota TNI korban kecelakaan helikopter yang jatuh di Pegunungan Mandala, Distrik Oskop, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

"Saya yakin masih di masyarakat. Cuma kita kemarin masih konsentrasi untuk mengangkut, mengangkat para korban, 12 orang," kata Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto usai menghadiri upacara pelepasan 4 jenazah anggota TNI korban kecelakaan Helikopter MI 17 Penerbad di hanggar Lanud Silas Papare, Jayapura, Selasa (18/2/2020).

Baca: Menpora Ingin Universitas Negeri Surabaya Jadi Pusat Sport Science Nasional

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan