Selasa, 19 Agustus 2025

Pulang Mancing, Gadis Anak Pemulung di Indramayu Dirudapaksa, Kondisinya Memprihatinkan

Nasib tragis dialami S, gadis di Indramayu berusia 14 tahun itu diduga diperkosa oleh dua pria yang ditemuinya.

Editor: Sugiyarto

Pelaku kemudian sempat menjawab, ia berjanji akan menikahi S dan menyuruh gadis malang itu pulang.

Setelah pulang, S sempat bercerita kepada ayahnya.

Ayahnya kaget dan menangis, setelah itu ia meminta pertanggungjawaban pelaku.

Kendati demikian, saat dimintai pertanggungjawaban oleh pihak keluarga, pelaku menolak mengakui perbuatannya tersebut.

Ternyata, pelaku dan korban sudah pernah bertemu.

Korban yang biasa mengantar adiknya ke sekolah sering diledeki oleh pelaku.

Namun, korban dan ayahnya mengaku tak kenal pelaku.

"(Korban) tahu orangnya itu karena korban sering nganterin adiknya sekolah, dia sering diledekin orang tersebut," ujar Adi.

Kini, kasus yang menimpa S sudah dilaporkan TRC PA ke Polres Indramayu, Rabu (20/2/2020).

Untuk tindakan selanjutnya, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum.

Pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan (internet)

Kondisi terkini korban pun diungkap Adi.

Ia mengatakan, setelah mengalami kejadian tersebut, S mengalami depresi berat.

"Sekarang keadaannya anak dia ketakutan, ketemu orang dia diam, takut, apalagi ketemu sama laki-laki yang tidak kenal dia takut," ujarnya.

Korban kini selalu menunduk saat bertemu orang lain.

Tak hanya itu, gadis malang itu juga menjadi pendiam dan seperti orang yang ketakutan.

Adi Wijaya mengatakan, ironisnya korban merupakan anak dari keluarga tidak mampu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan