Kamis, 2 Oktober 2025

Mantan Polisi Diringkus Polisi Saat Jual Senjata Api Rakitan, Sempat Keluarkan Kartu Anggota

Karena tidak lagi jadi anggota dan kepepet butuh uang, mau aku jual Rp 3 juta," ujarnya ketika diamankan di Polsek Sukarami Palembang

Editor: Hendra Gunawan
M Ardiansyah/Sripoku.com
Fredy (37) pecatan Polda Sumsel ini ditangkap polisi dari Polsek Sukarami Palembang karena akan melakukan transaksi jual-beli senjata api rakitan. 

Karena masih memegang KTA anggota Polri miliknya yang lama, sehingga tersangka ini masih mengaku sebagai anggota Polri aktif.

Tujuannya untuk melakukan pemerasan terhadap pengguna narkoba yang ditangkapnya.

"Saat akan ditangkap, tersangka ini sempat menunjukan KTA miliknya. Ketika dicek, ternyata tersangka ini sudah di PTDH karena disersi.

Dari pengakuan tersangka, senpi yang dijualnya ini merupakan barang bukti ketika ia masih menjadi anggota Polri aktif," jelas Irwanto.

Dari penangkapan tersangka, diamankan barang bukti satu pucuk senpi rakitan jenis revolver bersama lima butir aminuisi aktif. (M Ardiansyah)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pecatan Polisi Palembang Ini Jual Senjata Api Rakitan, Saat akan Ditangkap Keluarkan Kartu Anggota

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved