Fakta Nenek 62 Tahun Bunuh Suami ke-7, Berawal Suami Minta Pijat Lalu Bandingkan Istri dengan Mantan
Seorang istri berinisial S (62) warga Sumatera Barat tega membunuh suami ketujuhnya MD (58), Jumat (21/2/2020).
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri berinisial S (62) tega membunuh suami ketujuhnya MD (58), Jumat (21/2/2020).
S merupakan warga Koto Batuang Jorong Lubuk Alung Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Tersangka S merupakan istri keempat dari korban MD.
Sementara itu, MD merupakan suami ketujuh bagi S.
Paur Humas Polres Agam Aiptu Sapta Beni mengatakan tersangka dan korban tinggal bersama di rumah MD dan menikah secara siri pada delapan bulan yang lalu.

Baca: Warga Temukan Mayat Tanpa Kepala di Bondowoso, Polisi: Dugaan Sementara Korban Pembunuhan
"Korban merupakan suami yang ke-7 bagi tersangka."
"Sedangkan S merupakan istri ke-4 bagi korban," katanya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
Awalnya, Korban Minta Dipijat
Sementara itu, Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan kronologi pembunuhan itu berawal dari S dan korban MD (58) berada berduaan di rumahnya.
Korban meminta S untuk memijat tubuhnya di kamar tidur.
Baca: Geger, Mayat Tanpa Kepala di Bondowoso, Berjenis Kelamin Pria Diduga Korban Pembunuhan
Namun saat itu, korban membanding-bandingkan S dengan istri terdahulunya sehingga tersangka menjadi cemburu.
Kemudian S pergi ke dapur mengambil pisau dan menyembunyikannya di balik kain sarung yang dipakainya.
Tiba di kamar, korban kembali meminta S untuk memijat tubuhnya.
"Disaat itulah, S menusuk perut korban. Setelah menusuk, tersangka keluar rumah sehingga membuat curiga tetangga," kata Dwi, dikutip Kompas.com.
Baca: Cemburu Berujung Maut, Baru Nikah Siri 8 Bulan, Wanita Bunuh Suami Ketujuh karena Berselingkuh
Adik korban, Nurhayati (45) yang mendapat informasi kakaknya ditusuk istrinya langsung membuat laporan ke polisi.
"Kemudian polisi menangkap tersangka dan barang bukti sebilah pisau dapur," kata Dwi.
Korban Bandingkan Tersangka
S tega membunuh sang suami lantaran kesal sering dibanding-bandingkan dengan istrinya terdahulu.
Sapta memaparkan sebelum kejadian itu terjadi antara korban dan tersangka memang sering ada pertengkaran.
Karena korban membanding-bandingkan tersangka dengan istrinya terdahulu, dikutip Kompas.com.
Baca: Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Bondowoso: Hanya Pakai Celana Dalam, Polisi Duga Korban Pembunuhan
"Puncaknya pada Jumat kemarin, ketika korban kembali membanding-bandingkan istrinya terdahulu dengan tersangka."
"Sehingga tersangka kemudian melakukan pembunuhan dengan sebilah pisau dapur," katanya.
Terancam 20 Tahun Penjara

Diketahui, S (62) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Agam, Sumatera Barat.
Diduga S membunuh suaminya MD (58).
Baca: Murianto Bunuh Selingkuhan Karena Cemburu Ditelepon Tidak Dijawab
Tersangka terancam ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. S dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, dikutip Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Padang, Perdana Putra)