Digerebek Mesum dengan Bule Portugal, Janda di Lhokseumawe Diusir dari Kampung
Aparat Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, memberi sanksi adat kepada wanita berinisial Y yang ditangkap warga mesum dengan bule.
Editor:
Dewi Agustina
Selanjutnya keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, M Irsyadi menjelaskan, penangkapan itu karena warga menduga pasangan non muhrim itu berbuat mesum.
Bahkan warga menyatakan keduanya sudah berhubungan intim.
Baca: Warga Jepang Dihantui Corona, Perusahaan Minta Pegawai Bekerja dari Rumah, Gereja Hentikan Misa
Baca: Yunarto Wijaya Kritisi Kebijakan Anies Mengatasi Banjir, Membandingkan dengan Fauzi Bowo dan Jokowi
"Warga Portugal itu bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe. Dia nginap di Hotel Rajawali. Menurut warga, keduanya sudah pernah diingatkan agar jangan berdua-duaan di rumah tersebut. Karena belum menjadi muhrim atau pasangan suami dan istri," kata Irsyadi kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
Namun, keduanya tidak mengindahkan peringatan itu.
Sehingga, warga menangkap keduanya.
Setelah ditangkap, keduanya diserahkan ke polisi wilayatul hisbah.
"Karena ini terkait orang asing, dan mempertimbangkan keamanan, maka kita serahkan si pria ke Polres Lhokseumawe. Semalam itu ramai sekali orang datang ke kantor saya. Maka demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan prianya kita serahkan ke Mapolres," katanya.

Sedangkan sang wanita, masih di kantor Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe.
Menurut Irsyadi, si wanita membantah telah berhubungan intim.
"Dia mengaku kenal, sejenis pacaran begitu. Namun untuk hubungan intim, wanitanya mengaku belum sampai ke sana. Hanya berpelukan dan ciuman saja," ujar dia.
Sementara itu, janda Y disebut-sebut pandai bahasa Inggris.
"Di kantor, kita hanya memintai keterangan awal, sehingga pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi, keduanya pun diserahkan ke Polres Lhokseumawe," ujar Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi.
Hingga Kamis (20/2/2020), keduanya masih diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Baca: Pulau Sebaru Kecil jadi Opsi Tempat Observasi WNI Kru Kapal Pesiar World Dream
Baca: Delapan Kecamatan di Subang Terdampak Banjir, 4 Ribu Rumah Terendam, 2.819 Warga Mengungsi
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Wakilnya Kompol Ahzan, membenarkan telah mengamankan pasangan tersebut.