Fakta-Fakta Siswa SD di Mojokerto Dibunuh Secara Sadis Kakak Beradik
Tersangka begitu biadab menganiaya korban dengan cara dicekik hingga tewas bahkan menusuk dubur korban menggunakan bambu
Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Tersangka TS (19) bersama adik kandungannya tersangka IS (17) terbukti melakukan persekongkolan jahat untuk menghabisi nyawa korban Ardyo Wiliam Oktavianto (13) siswa kelas IV SDN Ketamas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Tersangka begitu biadab menganiaya korban dengan cara dicekik hingga tewas bahkan menusuk dubur korban menggunakan bambu.
Berikut ini fakta-faktanya:
1. Eksekutornya masih pelajar SMA
Tersangka TS pelajar SMA ini merupakan pelaku utama berperan sebagai eksekutor yang membunuh korban.
Jenazah korban Ardyo di temukan warga di bawah jembatan kawasan hutan jati, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
2. Motif dendam
Latar belakang kedua tersangka membunuh karena dendam.
Tersangka TS sakit hati karena tidak terima korban pernah memukul adik bungsunya bernama SS (13) yang merupakan teman sekelas korban di SDN Ketamas Dungus.
Tersangka TS warga Dusun Sangkan, Desa Ketamas Dungus, merupakan anak kedua dari empat bersaudara.
Empat bersaudara itu yakni kakak perempuan TS, tersangka TS (19), tersangka IS (17) dan SS (13).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan motif kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal adalah dendam.
"Dua tersangka dendam karena korban pernah memukul adik bungsunya pada 26 Januari 2020," ungkapnya di Polres Mojokerto Kota, Rabu (26/2/2020).
3. Pembunuhan dilakukan tiga hari setelah aksi pemukulan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mayat-bocah1.jpg)