Senin, 27 Oktober 2025

Kronologi Kepala Dusun di Bulukumba Potong Kemaluan Warganya Hingga Tewas, Ini Pemicunya

Perkelahian berujung kematian terjadi di Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (24/2/2020)

Penulis: Adi Suhendi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

"Sedangkan korban sudah dilakukan visum di RS Sulthan Dg Radja, Kabupaten Bulukumba,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra , Rabu (26/2/2020) dilansir dari Kompas.com.

Atas perbuatannya itu, polisi menjerat Abdul Muin dengan Pasal 338 subsider Pasal 351.

"Hukumannya itu maksimal 15 tahun. Kita juga sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi," kata AKP Bery Juana Putra.

Keduanya dikenal jagoan

Menurut warga Bacari, Ferdi, pelaku dan korban memang dikenal jagoan atau orang lokal Bulukumba menyebutnya 'rewa'.

Kepala Dusun Bacari, Desa Palambarae, Abdul Muin
Kepala Dusun Bacari, Desa Palambarae, Abdul Muin (60 tahun), saat diamankan di Mapolres Bulukumba. (Istimewa/ tribuntimur.com)

"Lamami memang itu cekcok, bahkan suda berkelahi sebelumnya, karena rewa orangnya memang," kata Ferdi.

Baca: Selalu Bawa Pistol dan Bom Ikan, Tiga Begal Tewas Ditembak Aparat Polrestabes Surabaya

Sebelumnya mereka cekcok karena persoalan air.

Paba diketahui penguasa air persawahan di Dusun Pao Jawae.

"Pak dusun juga tidak ada orang yang berani ganggu. Karena dia juga dikenal rewa," kata Ferdi. (tribuntimur.com/ kompas.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved