Demi Kuasai Harta, Suami Izinkan Istri Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun, Ini yang Dilakukan di Hotel
Suami Izinkan Istri Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun Demi Kuasai Harta, Lakukan Penjebakan di Hotel
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Hanya karena ingin menguasai harta, Agus alias Untung (39) merelakan istri sirinya, Evita Vab Bone alias Martini (35), berselingkuh dengan seorang kakek bernama JH (60).
Perselingkuhan Martini ternyata telah berlangsung selama dua bulan.
Dalam kurun waktu itu, JH selalu memberikan sejumlah uang kepada pelaku Martini jika sudah melayani korban.
Namun, pada Rabu (26/2/2020l kemarin, Martini bersekongkol dengan Agus untuk menjebak JH.
Yakni, untuk meminta uang Rp 50 juta.
Pelaku Agus pun meminta bantuan adiknya yakni Bayu Hanggara Disaputra (28) agar aksi tersebut berjalan lancar.
Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan, ketiga pelaku menjebak korban JH untuk memelakukan pemerasan.
Korban dijebak di hotel
Ketiganya punya peran berbeda. Pelaku Martini mengajak JH untuk menginap di hotel kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Ketika datang dan masuk ke dalam kamar, Martini langsung menghubungi suami sirinya, Agus, untuk berpura-pura menggerebek mereka.
"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Edi saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur, Palembang, Jumat (28/2/2020).