Kamis, 4 September 2025

Demi Kuasai Harta, Suami Izinkan Istri Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun, Ini yang Dilakukan di Hotel

Suami Izinkan Istri Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun Demi Kuasai Harta, Lakukan Penjebakan di Hotel

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Hanya karena ingin menguasai harta, Agus alias Untung (39) merelakan istri sirinya, Evita Vab Bone alias Martini (35), berselingkuh dengan seorang kakek bernama JH (60).

Perselingkuhan Martini ternyata telah berlangsung selama dua bulan.

Dalam kurun waktu itu, JH selalu memberikan sejumlah uang kepada pelaku Martini jika sudah melayani korban.

Namun, pada Rabu (26/2/2020l kemarin, Martini bersekongkol dengan Agus untuk menjebak JH.

Yakni, untuk meminta uang Rp 50 juta.

Pelaku Agus pun meminta bantuan adiknya yakni Bayu Hanggara Disaputra (28) agar aksi tersebut berjalan lancar.

Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan, ketiga pelaku menjebak korban JH untuk memelakukan pemerasan.

Korban dijebak di hotel

Ketiganya punya peran berbeda. Pelaku Martini mengajak JH untuk menginap di hotel kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Ketika datang dan masuk ke dalam kamar, Martini langsung menghubungi suami sirinya, Agus, untuk berpura-pura menggerebek mereka.

 "Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Edi saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur, Palembang, Jumat (28/2/2020).

Baca selengkapnya>>>

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan