pembunuhan di Tasikmalaya
Perasaan Wati Tiap Kali Lewat Gorong-gorong Tempat Jasad Anaknya Dibenamkan Oleh Suami
Wati Candrawati (46), ibu kandung Delis Sulistina (13), mengaku kini jarang sekali melintasi jalan di depan sekolah anaknya, SMP Negeri
Editor:
Hendra Gunawan
Siswi bernama Delis itu ternyata korban pembunuhan oleh ayahnya sendiri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan jejak sepatu korban dan sandal pelaku di lokasi kejadian saat proses penyelidikan.
"Kasus ini terungkap berawal dari temuan jejak sepatu korban dan sandal pelaku di lokasi kejadian," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto saat konferensi Pers di kantornya, Kamis (27/2/2020).
Anom menambahkan, pelaku sebelumnya sudah dimintai keterangan oleh kepolisian sampai tiga kali selama penyelidikan sebulan ini.

Namun, pelaku saat itu menyangkal bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan anaknya sendiri.
"Sebelumnya menyangkal terus, sudah tiga kali diperiksa pelaku oleh kepolisian. Sampai akhirnya kita temukan bukti-bukti lengkap dan membawa pelaku ke lokasi kejadian sampai akhirnya mengakui perbuatannya," kata Anom.
Fakta demi fakta mulai terungkap pada kasus siswi yang ditemukan tewas di dalam gorong-gorong sekolah.
Diketahui, Delis ternyata tewas setelah dibunuh oleh Budi Rahmat (45), warga Kecamatan Tawang, Tasikmalaya, Jawa Barat, yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
Delis tewas dicekik ayahnya saat meminta uang sebesar Rp 400.000 untuk biaya studi tour sekolahnya ke Bandung.
Setelah membunuh anaknya, Budi pun menyembunyikan mayat anaknya di gorong-gorong sekolah.
"Motif menyembunyikan mayat korban untuk dikira anaknya meninggal karena kecelakaan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karbianto saat konferensi pers Kamis (27/2/2020).
Anom mengatakan, pelaku membunuh anaknya karena kesal dimintai uang. Pelaku sempat berupaya memberikan uang kepada korban Rp 200 ribu dan meminjam kepada bosnya Rp 100 ribu.
"Karena korban merasa pemberian uang ayahnya kurang, korban dibawa ke rumah kosong dan sempat cek cok dengan pelaku. Lokasi rumah kosong itu dekat dengan tempat kerja pelaku sekaligus TKP pembunuhan terjadi," katanya
Sebelumnya, Budi Rahmat (45), ayah yang tega membunuh anak kandungnya sendiri, Delis Sulistina (13), yang jasadnya ditemukan di gorong-gorong SMPN 6 Tasikmalaya, terancam hukuman 20 tahun penjara.
Tersangka diduga sebagai pelaku berdasarkan hasil penyelidikan maraton dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti selama hampir sebulan pasca-penemuan mayat korban, Senin (27/1/2020) lalu.