Rabu, 15 April 2026

BREAKING NEWS: 4 Pemuda Gilir Anak Bawah Umur di Pemakaman dan Danau Sebedang

BREAKING NEWS: 4 Pemuda Gilir Anak Bawah Umur di Pemakaman dan Danau Sebedang

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
ibtimes.co.in
Ilustrasi korban perkosaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres  Sambas baru saja melakukan penahanan terhadap empat tersangka  tindak pidana pencabulan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sebelumnya, diketahui Polres Sambas telah mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus pencabulan terhadap gadis berinisial LL (16), yang merupakan warga Kecamatan Tebas.

Dalam melakukan aksinya, keempat tersangka dilakukan di tempat berbeda.

Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratikno melalui Kasatreskrim AKP Prayitno mengatakan dugaan tindak pidana perbuatan cabul anak dibawah umur itu terjadi pada Selasa kemarin.

"Korban berinisial LL (16) merupakan warga kecamatan tebas ini di cabuli empat tersangka pada Selasa (25/2/2020) di tempat yang berbeda," ujar Prayitno, Minggu (1/3/2020).

Baca selengkapnya>>>

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved