Senin, 8 September 2025

Virus Corona

Hasil Pemeriksaan Swab Tenggorokan, Warga Korsel yang Bunuh Diri di Solo Negatif Corona

Dari pemeriksaan swab tenggorokan yang dilakukan oleh dokter spesialis THT, menyatakan EJ negatif corona.

Editor: Dewi Agustina
Polsek Tenggilis Mejoyo
Ilustrasi: Evakuasi Jasad Korban Bunuh Diri di Surabaya 

"Saat ini jenazah sudah dipulangkan ke negara asalnya dan dimakamkan di sana," tandasnya.

Kepala Subbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati menyampaikan pihaknya melakukan visum dan mengautopsi jenazah Warga Negara Korea Selatan, JEH (57).

JEH ditemukan tak bernyawa dengan kondisi gantung diri dalam kamar sebuah hotel di Solo.

Jenazah JEH disemayamkan di ruang isolasi virus Corona yang terdapat di RSUD Dr Moewardi, Minggu (23/2/2020).

Baca: Tunggal Putra Malaysia Usung Misi Balas Dendam ke Jonatan Christie pada All England Open 2020

Baca: Penabrak Ibu Hamil hingga Tewas di Palmerah Tak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya, Sebut Itikad Baik

"Betul, kami menerima seorang Warga Negara Korea Selatan Minggu sekira pukul 15.00 WIB," tutur Eko.

"Hari minggu dikirim ke RSUD Dr Moewardi, dilakukan visum luar dan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya," imbuhnya.

Hasil visum menunjukkan tidak ditemukan tindak kekerasan dalam tubuh korban.

"Itu memang murni bunuh diri," terang Eko.

Pihak RSUD Dr Moewardi juga mengambil sampel swab JEH dan mengirimkannya ke Litbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Hal itu dilakukan karena JEH sempat meninggalkan sepucuk surat yang menyatakan dirinya diduga terpapar virus Corona.

"Ada sepucuk surat yang ditulis korban yang menyatakan dirinya jangan-jangan terpapar virus Corona," tutur Eko.

"Menemukan surat tersebut, pihak kepolisian kemudian meminta kami untuk membuktikan benar atau tidak yang dia tulis," tambahnya.

Baca: Ahli Corona Indonesia Sebut Dua Hal yang Buat Warga Indonesia Tak Terinfeksi Terkena Virus

Baca: Pamer Perut Buncit, Anggita Sari Hamil 6 Bulan Anak Pengusaha yang Masih Dirahasiakan Identitasnya

Proses pemeriksaan sampel swab memakan waktu kurang lebih empat hari terhitung sejak Minggu (23/2/2020).

"Hasilnya negatif virus Corona, itu sesuai hasil yang keluar Kamis (27/2/2020)," kata Eko.

Jenazah JEH segera diserahkan ke Kedutaan Besar Korea Selatan, pihak Polresta Solo, dan pihak keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan