Jumat, 5 September 2025

Begal Ditembak Saat Hendak Kabur di Palembang, Dua Temannya Diringkus

Tiga pelaku pembegalan motor di Jalan Segaran Kelurahan 15 Ilir IT I Palembang berhasil diamankan pihak Polsek IT I Palembang

Editor: Hendra Gunawan
Anisa/Sriwijaya Post
Kapolsek IT I Palembang, Kompol Edi Rahmat, tengah memeriksa tiga pelaku begal yang baru saja berhasil diamankan. 

Diakui Dandi, ia mendapat Rp 200 ribu, Uki mendapat Rp 250 ribu, dan Rozak mendapat Rp 350 ribu.

Ketiga pelaku pun mengaku uang tersebut digunakan untuk membeli sabu, belanja baju dan hura hura.

Barang bukti yang diamankan pun dua baju pelaku milik Rozak dan dan Dandi.

Menurut Kapolsek Edi Rahmat akibat perbuatannya pelaku akan dikenai pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.

"Akan dikenai hukuman 9 tahun penjara," tutupnya. (Anisa Ramadhani)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tiga Pelaku Begal di Jalan Segaran Ditangkap, Seorang Pelaku Ditembak Dua Kali,

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan