Sabtu, 13 September 2025

Kemensos Resmikan 39 Rumah Bagi Komunitas Adat Terpencil di desa Rumbia Gorontalo

Dalam sambutannya, ia melaporkan pelaksanaan Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dilaksanakan di tiga kabupaten

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk
Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Pepen Nazaruddin meresmikan lokasi pemberdayaan sosial komunitas adat terpencil (KAT) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Pepen Nazaruddin meresmikan lokasi pemberdayaan sosial komunitas adat terpencil (KAT).

Salah satu lokasi KAT itu berlokasi di desa Rumbia, kecamatan Botumoito, kabupaten Boalemo, provinsi Gorontalo.

Baca: Kemensos Berikan Edukasi Program kepada Siswa Sekolah Internasional Binus

Dalam sambutannya, ia melaporkan pelaksanaan Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dilaksanakan di tiga kabupaten.

Tiga kabupaten itu adalah kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo Utara dan kabupaten Pohuwato.

"Penjajagan awal dan studi kelayalan di 3 kabupaten ini dilaksanakan pada tahun 2018 dengan melibatkan Universitas Negeri Gorontalo (ketua tim). Selanjutnya tergabung juga Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten, Dinas Kehutanan Provinsi, Badan Pertanahan Nasional, Bappeda Kabupaten dan Dinas Dukcapil Kabupaten," ucapnya saat acara peresmian rumah untuk KAT.

Lokasi rumah KAT tersebut merupakan lokasi KAT Kategori II (pemberdayaan dua tahun) dengan jumlah warga sebanyak 33 KK.

Dana yang dikucurkan untuk membangun rumah KAT sebanyak 39 unit itu sejumlah Rp 1,248,000,000.

Selain itu, turut dibangun balai sosial dengan kucuran dana sejumlah Rp 50.000.000.

Kemudian, diberikan juga dana jaminan hidup untuk 39 KK selama enam bulan sejumlah Rp 93,600,000.00.

Baca: Wabup Sleman & Kemensos Beri Apresiasi Pada Kodir dan Mbah Sudiro yang Selamatkan Siswa SMPN 1 Turi

Kementerian sosial juga memberikan bantuan bibit, peralatan kerja dan rumah tangga untuk 39 KK sejumlah Rp 46,800,000.

Total dana yang diberikan kepada komunitas adat terpencil di desa Rumbia, Botumoito, Boalemo itu berjumlah Rp 1,438.400.000.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan