Mobil Milik Polres Tulungagung Terguling saat Hendak Kirim 10 Tahanan Narkoba ke Lapas Porong
Mobil milik Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Tulungagung terguling di Jalan Raya Ngantru, Kamis (5/3/2020) pagi.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Mobil milik Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Tulungagung terguling di Jalan Raya Ngantru, Kamis (5/3/2020) pagi.
Mobil terlibat kecelakaan tunggal, saat membawa 10 tahanan kasus narkoba dari Lapas Tulungagung ke Lapas Porong, Sidoarjo.
Menurut Kapolsek Ngantru AKP Pudji Widodo, mobil melaju dari arah selatan (Tulungagung) ke utara (Kediri).
Mobil melaju dengan kecepatan sedang dengan pengawalan, karena sedang membawa tahanan.
"Karena membawa banyak tahanan, mobil goyang-goyang karena gerakan dari para tahanan di dalamnya," terang Widodo.

Saat lokasi, mobil bermaksud mendahului kendaraan lain.
Namun goyangan mobil membuat kendaraan selip, kemudian terguling ke arah kiri.
Saat kejadian tidak ada kendaraan lain yang terlibat.
"Murni kecelakaan tunggal, tidak ada kendaraan lain," sambung Widodo.
Baca: Sertu Iskandar Sempat Lari, Nyawanya Tak Tertolong Setelah Terjatuh Hingga Diinjak Gajah
Baca: Wali Kota Risma Tak Menyangka Dapat Gelar Bangsawan Kanjeng Mas Ayu dari Keraton Surakarta
Dari bekas di aspal jalan, mobil sempat meluncur dalam posisi terguling hingga lebih dari 10 meter.
Mobil jenis minibus ini kemudian berhenti di tengah lajur lambat yang ke arah utara.
Kaca depan retak, kaca belakang pecah dan lampu belakang samping rusak.
Sementara bodi mobil tidak mengalami kerusakan.

Mobil kemudian dievakuasi dengan derek, dan langsung dibawa ke bengkel.
Sementara para tahanan dan polisi yang mengawalnya semuanya selamat.