Kronologi Ayah Usia 65 Tahun Digebuki Anak Kandung Hingga Babak Belur: Keluarga Tak Berani Melerai
Ketika belum puas memukulkan batu tersebut, dia juga memukul korban menggunakan tangkai sapu ijuk hingga kayu itu patah menjadi dua bagian.
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Hanif Manshuri/Surya.co.id
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Seorang pemuda di Lamongan, Jawa Timurbernama Indra Irawan (36) tega menggebuki ayah kandungnya yang berusia 65 tahun hingga babak belur.
Dari pengakuannya, pemuda Lamongan ini melakukan kekerasan tersebut karena balas dendam yang sudah berlangsung lama.
Dia juga merasa selama ini tidak diperhatikan oleh ayahnya, Askur.
Baca: Seputar Keberadaan Kuburan di Tepi Jalan di Tulungagung: Muncul Beragam Isu, Ini Fakta Sebenarnya
Baca: Kronologi Duel Dua Pria di Atas Motor yang Melaju: Diduga Cemburu pada Suami Baru Mantan Istri
Baca: Kronologi Suami di Bandung Tega Membunuh Istri Lantaran Kesal Sering Ditolak Saat Minta Berhubungan
Baca: Fakta-Fakta Kasus Bunuh Diri Bersama Suami-Istri di Malang: Ditemukan Surat Wasiat di Saku
Pemuda asal Dusun Bunder, Desa Margoanyar, Kecamatan Glagah Lamongan mengaku menghajar ayahnya dengan cara memukulkan batu gunung berikuran 12 sentimeter kali 28 sentimeter, tebal 8 sentimeter.
Ketika belum puas memukulkan batu tersebut, dia juga memukul korban menggunakan tangkai sapu ijuk hingga kayu itu patah menjadi dua bagian.
Karena kondisi korban parah, Askur pun dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah, Lamongan.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek dan sedang dalam pendalaman," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono, Rabu (11/3/2020).
Kepada petugas pelaku mengaku menghajar korban karena merasa dendam karena orang tuanya dianggap kurang perhatian kepada pelaku.
Saat kejadian di rumah tersebut diketahui lansung oleh anggota keluarga, yakni Patimah (61) istri korban, dan Fitri Ariani (20) adik kandung tersangka.
Namun anggota keluarga tidak berani melerai.
Dua saksi reflek berteriak minta tolong dan didengar tetangga terdekat, Wahib (60) .
Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Glagah dan pelaku berhasil diamankan saat masih berada di lokasi kejadian yang selanjutnya dilaporkan ke pihak berwenang.
Baca: Seputar Keberadaan Kuburan di Tepi Jalan di Tulungagung: Muncul Beragam Isu, Ini Fakta Sebenarnya
Baca: Kronologi Duel Dua Pria di Atas Motor yang Melaju: Diduga Cemburu pada Suami Baru Mantan Istri
Baca: Kronologi Suami di Bandung Tega Membunuh Istri Lantaran Kesal Sering Ditolak Saat Minta Berhubungan
Baca: Fakta-Fakta Kasus Bunuh Diri Bersama Suami-Istri di Malang: Ditemukan Surat Wasiat di Saku
Menurut Kapolsek Glagah, AKP M Kosim, mengatakan jika kejadian tersebut adalah murni tindak kekerasan.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 44 ayat (1) dan 2 UU nomot 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.