Jumat, 26 September 2025

Pakar Sebut Pelaku Pelecehan dan Perundungan Siswi di Bolaang Mongondow dalam 'Fase Iseng'

Kasus pelecehan dan perundungan yang menimpa seorang sisiwi SMK di Bolaang Mongondow mendapat perhatian dari perbagai pihak.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Ketua Asosiasi Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani dan 

Sehingga akan diketahui secara jelas motif pelaku melakukan hal tercela tersebut.

"Pelaku anak-anak apa memiliki kecenderungan agresivitas seperti itu"

"Atau memang ini konformitas remaja yang kurang teladan, kurangnya perkembangan rasa empati" tegasnya.

Baca: Heboh Kasus Kepsek Cium Siswi di Kelas Kosong, Ini yang Harus Dilakukan saat Alami Pelecehan Seksual

Tanggapan KPAI

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Susanto
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Susanto (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto dalam kesempatan yang sama mengingatkan kembali sejumlah aturan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Seperti yang dimanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Permendikbud 82 tahun 2015. 

Susanto juga menegaskan betapa pentingnya satuan pendidikan mampu melakukan deteksi terhadap peserta didik di ketika berada di lingkungan sekolah.

"Harus melakukan deteksi dini apakah anak ini potensial menjadi korban atau anak ini menjadi pelaku," ujarnya.

Susanto melihat adanya lima tipologi yang dapat menggambarkan potret kasus-kasus penyimpangan di lingkungan satuan pendidikan maupun di dalam komunitas anak.

Pertama, menurutnya tipologi adalah kekerasan secara terbuka, dimana kekerasan biasanya dilakukan secara berkelompok. 

"Seperti tawuran dan sebagainya bullying bisa juga antara group dengan group yang sering terjadi. Kasus ini dilakukan tidak satu orang tapi secara berkelompok dan dan itu terbuka," katanya.

Baca: Marak Pelecehan Seksual, Sejumlah Siswi Jadi Korban, Aktivis Perempuan Beri Tanggapan

Kelompok kedua kekerasan dengan tipologi yang mana dilakukan secara perseorangan. 

Biasanya berupa ancaman di suatu tempat tertentu

"One by one," tegas Susanto 

Sedangkan kekerasan agresif menjadi tipologi yang ketiga. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan