Minggu, 7 September 2025

FAKTA Pria Bunuh Kekasihnya Lalu Disetubuhi: Tagih Utang Berujung Tikam Pacar Berkali-kali

Am (32) ditangkap anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Selatan membunuh kekasihnya SU (31).

The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan. 

Tagih Utang Berujung Tikam Kekasih Berkali-kali

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan Am yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis itu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji.

"Sudah ditangkap (pelakunya), sementara dalam pemeriksaan," terang Ibrahim seperti dikutip dari TribunPangkep.com.

Ibrahim juga menjelaskan motif pelaku membunuh mantan pacarnya.

Kejadian bermula saat pelaku mendatangi ruko korban sekira pukul 13.00 WITA, Kamis (12/3/2020).

Kemudian pelaku hendak menagih uang kepada korban sebesar Rp 500 ribu, tapi tak kunjung diberikan.

Lantaran hal itu, pelaku lantas mulai emosi dan terjadi adu mulut.

Emosi pelaku semakin memuncak ketika adu mulut, korban mengaku jika sebenarnya telah mempunyai kekasih lain.

Tidak terima diselingkuhi, pelaku pun gelap mata dan membunuh korban.

"Pelaku menikam pada bagian leher kanan, leher depan, dan pangkal tangan kanan," terang Ibrahim.

"Kemudian pelaku juga memukul korban sehingga mengalami luka lebam dada dan luka lecet," katanya.

Baca: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Bertato di Bandung, Korban Tinggalkan Indekos Naik Ojek Online

Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP Tasikmalaya Ungkap Fakta Baru, Begini Kronologi Delis Dibunuh Ayah

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Mengutip dari TribunPangkep.com, atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP Pidana Subsider Pasal 338.

"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Ibrahim.

"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Mapolres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Dalam kasus ini petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang digunakan membunuh korban serta sejumlah rokok.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Himawan) (TribunPangkep.com/Andi Muhammad Ikhsan WR)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan