Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

7 Kebijakan Anies Atasi Corona, Cabut Ganjil Genap hingga Imbau Tak Pulang Kampung

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi virus Corona mulai dari kerja jarak jauh, penghapusan ganjil genap

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi virus Corona.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Breaking News yang videonya diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Minggu (15/3/2020).

Berikut tujuh kebijakan yang ditetapkan oleh Anies terkait penanganan virus Corona di Jakarta:

Baca: Virus Corona di Jakarta, Anies Baswedan Minta Pedagang Retail Terapkan Pembatasan Penjualan

1. Dunia Usaha Kerja di Rumah

Anies memberikan kebijakan untuk melakukan kegiatan kerja jarak jauh.

Kebijakan ini ditujukan kepada sejumlah pemilik dunia usaha, baik bisnis maupun perkantoran.

Keputusan dilakukan agar potensi penularan dapat dikendalikan secara baik.

Anies Baswedan umumkan tujuh kebijakan dalam tangani Corona
Anies Baswedan umumkan tujuh kebijakan dalam tangani Corona di Jakarta.

"Dunia usaha mulai mempersiapkan kalau bisa sudah melaksanakan kegiatan kerja jarak jauh," terang Anies.

"Sehingga potensi penularan bisa kita kendalikan," lanjutnya.

2. Ganjil Genap Dicabut

Anies juga memberikan kebijakan perihal alur transportasi di Jakarta.

Ketika dalam keadaan normal, pemerintah menganjurkan masyarakat menggunakan kendaraan umum daripada bepergian menggunakan kendaraan pribadi.

Namun akibat dari adanya virus Corona, di mana potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi, maka Anies mencabut sementara kebijakan ganjil genap yang berlaku di seluruh kawasan Jakarta.

Baca: Ridwan Kamil Ungkap Jabar Mulai Lakukan Tes Proaktif untuk Tangani Corona

Baca: Corona Mewabah, Anies Baswedan Minta Warga Jangan Pulang Kampung dan Tunda Acara Resepsi Pernikahan

"Kemudian yang berikutnya adalah terkait dengan lalu lintas transportasi," ucap Anies.

"Dalam kondisi normal kita menganjurkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum daripada menggunakan kendaraan pribadi."

"Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi karena itu kita akan menghapuskan atau mencabut sementara kebijakan ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta," imbuhnya.

Hal itu diputuskan agar masyarakat menggunakan transportasi yang memiliki resiko minimal penularan.

Untuk kebijakan ini tidak dilakukan selama dua minggu saja.

Sejumlah warga beraktivitas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) untuk dua minggu kedepan yakni tanggal 15 dan 22 Maret 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah warga beraktivitas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) untuk dua minggu kedepan yakni tanggal 15 dan 22 Maret 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Meski demikian Anies belum menentukan waktu pemberlakuan kembali peraturan ganjil genap.

Anies menjelaskan peraturan ganjil genap akan ditetapkan lagi setelah kondisi dapat terkontrol secara baik.

Peraturan ini akan mulai berlaku, Senin (16/3/2020).

"Sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim resiko penularan," ungkap Anies.

"Ini tidak diberlakukan dua minggu, kita cabut sementara akan diberlakukan lagi kondisi sudah dalam kontrol kita," tambahnya.

3. Stok Pangan Aman Selama Dua Bulan

Anies juga menjelaskan perihak stok pangan di Jakarta.

Hingga saat ini, stok pangan di Jakarta cukup baik.

Menurut laporan dari Bulog, terdapat 320 ribu ton beras.

Di mana jumlah tersebut dapat memenuhi kebutuhan selama dua bulan ke depan.

Baca: Sempat Didemo Warga, Pemerintah Perancis Akhirnya Lakukan Lockdown

Baca: Pemprov Jabar Umumkan Murid PAUD hingga Perguruan Tinggi Sekolah di Rumah

Perhitungan itu ditemukan apabila tidak ada pasokan dalam beberapa waktu ke depan.

"Selanjutnya terkait dengan kebutuhan pangan, perlu disampaikan di sini Alhamdulillah stok pangan di Jakarta cukup baik," jelas Anies.

"Kita tadi mendapatkan laporan juga dari Bulog kalaupun tidak ada pasokan selama beberapa waktu ke depan, saat ini ada stok 320 ribu ton beras."

"Tanpa pasokan kita bisa bertahan dua bulan," ujar dia.

"Dan masyarakat penerima kebutuhan pokok bersubdsidi mereka bisa mendapatkan di Pasar Jaya," imbuhnya.

4. Tempat-tempat Hiburan Biasa Berkumpul Dijauhi dan Dikurangi

Anies juga menjelaskan perihal tempat-tempat hiburan di mana masyarakat sering berkumpul.

Pihak Pemprov DKI Jakarta menganjurkan untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.

Anies mengimbau untuk lebih baik tinggal di rumah.

Sejumlah warga beraktivitas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) untuk dua minggu kedepan yakni tanggal 15 dan 22 Maret 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah warga beraktivitas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) untuk dua minggu kedepan yakni tanggal 15 dan 22 Maret 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Lalu kami membahas soal tempat-tempat hiburan, tempat di mana masyarakat berkumpul," tutur Anies.

"Kami anjurkan untuk dikurangi, jauhi, lebih baik tinggal di rumah," lanjutnya.

5. Belajar di Rumah, Bukan Libur

Anies menekankan perihal sekolah yang ditiadakan.

Kebijakan itu bukan berarti sekolah libur.

Melainkan murid bersekolah di rumah masing-masing.

Anies sangat mengharapkan peran dari orang tua.

Anies meminta orang tua dapat menjaga, mengarahkan, dan mengatur anak agar dapat berkegiatan di rumah.

Dengan demikian diharapkan pula potensi penularan virus Corona semakin mengecil.

"Secara khusus kami harus menggaris bawahi, kebijakan untuk meniadakan kegiatan sekolah bukan berarti libur," terang Anies.

"Ini berarti berada di rumah, dan keluarga saya harap fungsi orangtua menjaga, mengarahkan, mengatur anak untuk berkegiatan di rumah."

Baca: 68 ABK Diamond Princess Negatif Corona, Siap Dipulangkan ke Wilayah Asal

Baca: Ridwan Kamil Yakin Menhub Tak Tertular Corona di Bandara Kertajati

"Dengan seperti itu kita bisa mengendalikan potensi penularan Covid-19 ini," imbuhnya.

Anies menuturkan, jangan sampai tidak ada kegiatan sekolah justru dijadikan kesempatan untuk pergi berlibur.

Tindakan itu justru dapat meningkatkan potensi penularan dari virus Corona sendiri.

"Jangan sampai tiadanya kegiatan belajar mengajar di sekolah diartikan sebagai liburan lalu bermain di luar, pergi ke tempat umum, ke tempat liburan," ucap Anies.

"Justru meningkatkan potensi penularan," ungkapnya.

6. Warga Diminta Tidak Berlibur, Apalagi Pulang Kampung

Anies juga memberikan imbauan terkait kegiatan di luar rumah.

Pihak Pemprov DKI Jakarta tidak menyarankan masyarakat pergi meninggalkan Jakarta untuk berlibur atau memilih untuk kembali ke kampung halaman.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke wahana bermain yang berada di lokasi wisata Ancol, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Pembersihan dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke wahana bermain yang berada di lokasi wisata Ancol, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Pembersihan dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Anies justru menganjurkan untuk tidak bepergian sama sekali hingga ke luar kota.

"Perlu digarisbawahi juga kebijakan untuk meminimalisir kegiatan di luar rumah bukan berarti masyarakat berbondong-bondong pergi meninggalkan Jakarta," tutur Anies.

"Untuk berlibur atau pulang kampung, kami justru menganjurkan agar masyarakat tidak bepergian sama sekali."

"Termasuk bepergian ke luar kota apalagi pulang kampung," tambahnya.

7. Pembentukan Gugus Tugas Percepatan 

Pihak Pemprov DKI Jakarta akan segera membentuk gugus tugas percepatan penanganan virus Corona.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020.

Anies dalam kesempatan itu menyatakan kesiapan untuk pembentukan tim baru itu.

Di mana nantinya akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, gugus tugas akan terdiri dari beberapa unsur terkait.

Yakni seperti pemerintah daerah, Polisi, TNI, Kejaksaan, hingga masyarakat.

"Hal lain yang tidak kalah penting adalah terkait dengan pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Corona virus di tingkat DKI Jakarta," jelas Anies.

"Sesuai dengan Keppres Nomor 7 tahun 2020 kami siap melaksanakan keputusan presiden kami siap membentuk yang nantinya akan dipimpin oleh Sekda Pemrpov DKI Jakarta."

"Yang nantinya terdiri dari unsur pemerintah daerah, polisi, TNI, Kejaksaan, kemudian juga dari masyarakat," tambahnya. (Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan