Kamis, 28 Mei 2026

Habis Bobo Bareng, Tukang Ojek Ini Embat Ponsel Wanita Perkerja Warung Kopi

Sebab Prasetyo diduga telah mencuri telepon genggam milik teman kencannya, FCA (44), seorang pekerja warung kopi di Desa Ngujang

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan
Dokumen Polres Tulungagung
Prasetyo Sandiyoko, tukang ojek asal Trenggalek yang mencuri ponsel teman kencannya 

Kini Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka, dan ditahan di Mapolsek Kedungwaru.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mememastikan kemungkinan tersangka melakukan kejahatan di tempat lain.

Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Di Tulungagung, Pria Trenggalek Embat HP Teman Kencannya yang Sedang Mandi, Foto Jadi Bukti,

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved