Jumat, 8 Mei 2026

Baru 3 Hari Bebas dari Penjara Klaten, Pria Ini Curi Motor Lagi untuk Dipakai Jalan-jalan

Baru 3 Hari Bebas dari Penjara Klaten, Pria Ini Curi Motor Lagi untuk Dipakai Jalan-jalan

Tayang:
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
GRAFIS Tribun Timur/LILY
ILUSTRASI curanmor. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNNEWS.COM - DB (49) warga Solo harus merasakan dinginnya jeruji besi kembali untuk kedua kalinya.

Padahal dia baru tiga hari bebas dari Rutan Lapas Kelas IIB Klaten karena kasus pencurian sepeda motor.

DB mengaku, di sana dia hukum selama 10 bulan penjara.

"Baru keluar selama tiga hari, lalu ketangkap lagi," kata DB saat rilis pengungkapan kasus kriminal di Polsek Banjarsari, Kota Solo, Selasa (17/3/2020).

Dia kembali mencuri motor milik jenis Yamaha Vega bernomor polisi (nopol) AD-3361-AZ milik Sarno pekerja bengkel di Kecamatan Banjarsari, Solo pada 9 Maret lalu.

Baca selengkapnya>>>

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved