Rabu, 10 September 2025

Virus Corona

Pemerintah Pusat Siapkan 125 Ribu Kit Rapid Test, Ridwan Kamil Jelaskan Proses Pemeriksaan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berikan penjelasan mengenai proses yang akan dilakukan dalam pelaksaan rapid test.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

Tempat tersebut dapat berupa parkiran stadion, bandara, atau tempat publik lainnya.

Cara drive-thru dilakukan urut satu persatu dan tidak membuat kerumuman.

Pilihan drive-thru lebih diperuntukkan bagi masyarakat umum.

Skema rapid test yang akan dilakukan di Jawa Barat.
Skema rapid test yang akan dilakukan di Jawa Barat. (Twitter @ridwankamil)

Nantinya cara ini akan membuat warga tetap berada di dalam mobil.

Kemudian melewati sejumlah pemeriksaan tanpa harus keluar dari kendaraan.

Warga yang ingin melakukan pemeriksaan, dipersilakan untuk datang satu persatu dan harus disesuaikan dengan jadwal.

Pemeriksaan ini dilakukan dengan meminimalisir adanya sentuhan fisik.

Tes dilakukan dalam 10 menit, apabila hasilnya negatif, warga dapat langsung kembali ke rumah.

Namun apabila hasil positif, maka akan dilakukan proses selanjutnya.

Baca: Galang Dana Perangi Corona, Arief Muhammad dan Rachel Vennya Ungkap Alasan

Baca: Bantu Lawan Corona, Atta Halilintar akan Sumbangkan Penghasilan dari YouTube

"B. Drive-thru satu persatu tanpa kerumunan untuk masyarakat umum di lapangan parkir yang sangat luas (parkiran stadion, bandara dll).

Dengan sistem: 1. Datang sesuai appointment. Antri satu persatu. Ada jarak fisik dan waktu.

2. Tidak ada persentuhan fisik sama sekali cukup didalam kendaraan.

3. Dalam 10 menit, jika hasil negatif maka langsung pulang. Jika indikasi positif maka akan dilakukan prosedur. lanjutan," tulis Ridwan Kamil.

Tes drive-thru untuk Covid-19 ini dipilih agar lebih efisien dalam penggunaan waktu dan ruang.

Selain itu, juga dapat menghindari infeksi baru yang diakibatkan dari antrean.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan