Jumat, 29 Agustus 2025

FAKTA-FAKTA Karyawan Pabrik di Magetan Unjuk Rasa karena Gaji Dibayar Hanya Separuh akibat Corona

Ribuan karyawan pabrik pakaian dalam PT Bintang Karya Inti menggelar unjuk rasa, Selasa (24/3/2020) malam.

Editor: Tiara Shelavie
KOMPAS.COM/SUKOCO
Gaji hanya dibayar separuh tanpa kesepakatan, ribuan karyawan perusahaan pakaian dalam di Magetan demo bakar ban di depan kantor perusahaan. 

Bupati Magetan Suprawoto akhirnya turun tangan menenangkan massa aksi.

Sebab, aksi unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan. Beberapa karyawan emosi dan melempar botol air mineral.

Akibatnya kaca mobil dan kantor pecah.

"Ada yang pecah, kaca sama mobil milik kabag produksi," tutur Siti.

Pemkab talangi gaji

Bupati Magetan Suprawoto mengemukakan, negosiasi yang digelar antara perusahaan dan karyawan gagal.

Akhirnya pemkab menjamin hak karyawan perusahaan pakaian dalam PT Bintang Karya Inti.

"Setelah (karyawan) negosiasi dengan perusahaan gagal, saya dengan Forkopimda datang jam 22.00 mencoba menengahi," kata Suprawoto.

Pemkab akan menalangi kekurangan gaji karyawan.

Perusahaan nantinya berhubungan langsung dengan pemerintah daerah mengenai persoalan gaji karyawan.

"Kami ambil solusi hak buruh kekurangan gaji, pemda yang menjamin. Perusahaan nanti hubungan dengan pemda," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magetan, Sukoco | Editor: Aprilia Ika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Unjuk Rasa Karyawan Pabrik di Tengah Wabah Corona, Gaji Dibayar Separuh hingga Pemkab Turun Tangan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan