FAKTA-FAKTA Karyawan Pabrik di Magetan Unjuk Rasa karena Gaji Dibayar Hanya Separuh akibat Corona
Ribuan karyawan pabrik pakaian dalam PT Bintang Karya Inti menggelar unjuk rasa, Selasa (24/3/2020) malam.
Editor:
Tiara Shelavie
Bupati Magetan Suprawoto akhirnya turun tangan menenangkan massa aksi.
Sebab, aksi unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan. Beberapa karyawan emosi dan melempar botol air mineral.
Akibatnya kaca mobil dan kantor pecah.
"Ada yang pecah, kaca sama mobil milik kabag produksi," tutur Siti.
Pemkab talangi gaji
Bupati Magetan Suprawoto mengemukakan, negosiasi yang digelar antara perusahaan dan karyawan gagal.
Akhirnya pemkab menjamin hak karyawan perusahaan pakaian dalam PT Bintang Karya Inti.
"Setelah (karyawan) negosiasi dengan perusahaan gagal, saya dengan Forkopimda datang jam 22.00 mencoba menengahi," kata Suprawoto.
Pemkab akan menalangi kekurangan gaji karyawan.
Perusahaan nantinya berhubungan langsung dengan pemerintah daerah mengenai persoalan gaji karyawan.
"Kami ambil solusi hak buruh kekurangan gaji, pemda yang menjamin. Perusahaan nanti hubungan dengan pemda," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magetan, Sukoco | Editor: Aprilia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Unjuk Rasa Karyawan Pabrik di Tengah Wabah Corona, Gaji Dibayar Separuh hingga Pemkab Turun Tangan"