Rabu, 3 September 2025

Virus Corona

Tasikmalaya Local Lockdown Selasa Depan: Pendatang Diseleksi, Angkot Dilarang Turunkan Penumpang

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengungkapkan, karantina wilayah mulai diterapkan Selasa (31/3/2020) pekan depan

KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Jas hujan plastik dan sepatu bot digunakan tim medis corona karena persediaan APD khusus habis saat akan mengantar 3 OPD Corona di RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya, Sabtu (7/3/2020) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat rencananya akan memberlakukan kebijakan local lockdown atau karantina wilayah.

Kebijakan ini direncanakan pascaditemukannya ada warga Tasikmalaya yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Baca: Di saat Kebijakan Lockdown Berlaku, 6 Pria dan Wanita di Spanyol Ini Malah Pesta Seks

Diketahui, ada lima pasien di Tasikmalaya yang dinyatakan positif.

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengungkapkan, karantina wilayah mulai diterapkan Selasa (31/3/2020) pekan depan.

Diberlakukannya pekan depan untuk memberikan waktu kepada instansi terkait melakukan persiapan.

Termasuk sosialisasi kepada seluruh elemen warga.

"Kami harus mengambil langkah strategis meminimalisasi penyebaran virus corona setelah warga positif melonjak jadi lima. Yaitu mau tidak mau menerapkan lockdown lokal," kata Budi, seusai rapat antisipasi penyebaran virus corona di Hotrl Santika, Jalan Yudanegara, Sabtu (28/3/2020).

Dengan diberlakukan karantina wilayah, kata Budi, seluruh pergerakan orang yang masuk wilayah Kota Tasikmalaya akan diperiksa.

Jika tidak penting akan ditolak masuk.

Tak hanya itu, angkutan umum pun dilarang menurunkan penumpang di Kota Tasikmalaya.

Mulai dari berbagai jenis angkutan darat, kereta api hingga pesawat terbang.

"Untuk menjalankan semua aturan tersebut, kami sudah melakukan koordinasi dengan seluruh instansi terkait termasuk TNI, Polri dan Lanud Wiriadinata," ujar Budi.

Pergerakan yang masih bisa dilaksanakan adalan distribusi sembako.

Baca: Pasien Positif Virus Corona Terus Bertambah, Pemerintah Jelaskan Cara Isolasi Diri yang Benar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan