Ridwan Kamil Jelaskan Beda PSBB di Jawa Barat dengan Jakarta: Saya Kira Kita Tidak 100 Persen Sama
Ridwan Kamil telah mengeluarkan rencana untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap lima wilayah di Jabar.
Editor:
Atri Wahyu Mukti
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah mengeluarkan rencana untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap lima wilayah di Jabar.
Lima wilayah tersebut adalah Depok, Kota Bekasi, Kabuapten Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.
Dalam pelaksanaannya, Ridwan Kamil mengatakan PSBB yang diterapkannya akan berbeda dengan PSBB di Jakarta.

Dikutip dari YouTube metrotvnews, Rabu (8/4/2020), awalnya Ridwan Kamil menjelaskan bahwa Jabar telah memperhitungkan lima syarat yang menjadi syarat diberlakukannya PSBB.
Syarat-syarat tersebut yakni ketersediaan hidup dasar bagi rakyat, memiliki Sarana Prasarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Sarpras kesehatan) yang memadai, memiliki anggaran yang cukup untuk menerapkan status PSBB.
Keempat adalah siap dalam memberikan jaring pengaman sosial atau bantuan sosial bagi warga yang terdampak Virus Corona (Covid-19).
Lalu, syarat terakhir adalah jaminan keamanan selama PSBB diberlakukan.
"Intinya semua lima hal tersebut sudah kita argumentasikan melalui surat, (kepada Kemenkes)," jelas Ridwan Kamil.
"Kesiapan logistik, kesiapan kesehatan, kesiapan-kesiapan yang sifatnya juga pertahanan, keamanan, dan lain-lain, saya kira itu sudah kami simulasikan beberapa hari yang lalu," lanjutnya.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan olehnya, diputuskan ada lima wilayah yang memenuhi kelima syarat tersebut.