Jumat, 22 Agustus 2025

Ini Pengakuan Pria yang Tampar Perawat Karena Kesal Disuruh Pakai Masker: Cuma Menggetok Wajahnya

Banyak masyarakat terutama warganet yang menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh pria tersebut.

KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur pelaku pemukulan seorang perawat saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020) 

TRIBUNNEWS.COM -- BC (43) pria yang melakukan penganiayan kepada seorang perawat kini berurusan dengan polisi.

Pria yang belakangan diketahui berprofesi sebagai satpam SD (Sekolah Dasar) itu kini sudah diamankan polisi.

Pria asal Kamijen, Semarang timur itu kini terancam dipidana karena perbuatannya tersebut.

Seperti diketahui, video rekaman CCTV perawat ditampar viral di media sosial.

Banyak masyarakat terutama warganet yang menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh pria tersebut.

Insiden tersebut terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang.

 2 Syarat Agar Dapat BLT Rp 600 Ribu Sebagai Imbas Corona, Bantuan Pemerintah untuk 3 Bulan

 Korban Rayuan Maut Pria yang Ajak Bercinta 80 Wanita di Hotel Ungkap Cerita: Semalaman di Ruang Tamu

 Pemprov Jabar Siap Salurkan Rp500 Ribu Selama 4 Bulan, Ridwan Kamil: Warga yang Merantau Juga Dapat

Pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian hanya bisa menyesali perbuatannya.

Pelaku BC mengaku khilaf sehingga memukul korban setelah dirinya diingatkan untuk memakai masker.

Ia beralasan, saat itu hanya merasa khawatir dan memohon agar anaknya yang sakit demam dapat segera diperiksa oleh dokter sebentar.

"Saya minta maaf atas kesalahan saya. Saya khilaf karena saat itu saya bingung karena kondisi anak saya yang sakit panas sama batuk," ujar BC, saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020) seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Baca selengkapnya===>>>>>>>>>>>>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan