Virus Corona
Seorang Bocah dan Balita di Sragen Positif Covid-19, Ini Ceritanya
Namun apabila anak disertai dengan adanya pneumonia, sesak nafas, anak harus dirawat di rumah sakit.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Pemda Sragen terus melakukan tracking dari rapid test terhadap dua PDP positif virus corona.
Hasilnya dari dua orang itu diketahui telah menularkan ke masing-masing satu orang terdekatnya.
Setelah sebelumnya mendapatkan hasil positif untuk dua orang pasien laki-laki dan perempuan, Pemkab Sragen melakukan tracking dilakukan oleh Dinas kesehatan Kabupaten Sragen dengan Puskesmas.
"Hasilnya untuk di orang terdekat ini ada dua yang positif, dua-duanya adalah anak. Satu adalah anak kandung pasien laki-laki dan satu ialah cucu pasien perempuan," terang Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di ruangannya, Selasa (14/4/2020).
Putra dari pasien laki-laki (39) itu adalah anak kandungnya berusia 1,4 tahun. Sementara yang tertular pasen perempuan (47) adalah cucunya yang berusia tujuh tahun.
Baca: Sofitel Sydney Darling Harbour, Hotel yang Pekerjakan Robot Selama Pandemi Corona
Baca: Pelatih Inter, Antonio Conte Dinilai Terlalu Banyak Drama dan Berlebihan
Baca: Ekonomi Semakin Sulit, PSBB Disarankan Tidak Sertamerta Melarang Ojol Bawa Penumpang
Lebih lanjut Yuni menyampaikan telah berdiskusi panjang dengan para dokter dan Ikatkan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dengan menerapkan alur atau bagan penentuan status dan tatalaksana terduga Covid-19 pada anak.
"Bagannya berisi, bila ada anak terduga Covid-19 kemudian dia tidak ada gejala itu berarti penanganannya adalah dengan isolasi mandiri.
Perhatikan kecukupan gizinya kemudian harus tetap memakai masker dan berperilaku hidup bersih dan sehat," terang Yuni.
Apabila anak ini ternyata mengalami batuk pilek tapi tidak disertai dengan pneumonia juga isolasi di rumah secara mandiri.
Namun apabila anak disertai dengan adanya pneumonia, sesak nafas, anak harus dirawat di rumah sakit.
"Dokter-dokter IDAI juga menyampaikan bahwa mortality anak pada kasus Covid-19 ini rendah. Anak-anak tidak bisa tidak menularkan baik ke sesama anak maupun ke orang dewasa," lanjut Yuni.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto yang turut mendampingi menambahkan batasan anak-anak menurut WHO ialah usia 1 sampai 18 tahun.
"Tapi jika di dalam jurnal 0 sampai 10 tahun anak-anak terkena Covid-19 sangat rendah mortality," katanya.
Dia menambahkan kondisi balita 1,4 tahun kini dalam keadaan batuk namun tidak disertai dengan demam dan tidak disertai pneumonia. Sedangkan anak yang umur 7 tahun ini kondisinya baik.
Berstatus KLB, Beberapa Jalur Akan Dialihkan