Virus Corona
2 Pengunjung Warkop di Surabaya Positif Covid-19, Terciduk saat Razia hingga Buat Pengunjung Bubar
Dua pengunjung warung kopi di Surabaya positif Covid-19 melalui rapid test. Berikut fakta-faktanya.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
"Tapi ini masih metode rapid test, nanti akan didalami lagi melalui RS rujukan," tandas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa.
2. Rapid test on the spot makin gencar dilakukan

Hingga Rabu (15/4/2020), sekitar 200 orang pengunjung warung kopi dan kafe di Surabaya telah diperiksa menggunakan metode rapid test on the spot.
Sejak Senin (13/4/2020), Polda Jatim semakin gencar menggelar rapid test on the spot dan kampanye protokol pencegahan penularan Covid-19 di sejumlah warung kopi dan kafe di Surabaya.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menyayangkan ada warga Jawa Timur yang tak mawas diri terkait penyebaran Covid-19.
Seperti kasus dua orang pengunjung warung kopi dinyatakan positif corona melalui rapid test on the spot, Selasa.
"Tahu-tahu, ujuk-ujuk, nggak melalui ODP, tidak melalui PDP langsung naik positif," kata Luki, Rabu, dilansir SURYA.co.id.
"Bukan berarti orang yang sudah dapat beraktivitas dan dinyatakan negatif terus dia senang dan kemudian pergi seenaknya nongkrong lagi di mana-mana," imbuh dia.
3. Nasib warung kopi

Erwin (49), pemilik warung kopi yang seorang pengunjungnya dinyatakan positif Covid-19 melalui rapid test on the spot, buka suara.
Baca: Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Targetkan 10.000 Tes PCR Per Hari
Baca: Perawat Inggris Ini Hamil dan Meninggal karena Covid-19, Bayinya Berhasil Selamat
Mengutip SURYA.co.id, ia mengatakan pengunjung yang dinyatakan positif bukanlah pengunjung di warungnya.
Melainkan pembeli di warung lain dan menjalani tes di warung miliknya.
"Tes darahnya di sini, tapi dia beli di sebelah sana (warkop lain), cuma disentralkan di sini," kata Erwin, Selasa.
Saat ditanya jika ada imbauan untuk menutup warung miliknya, Erwin mengaku belum ada rencana apa-apa.
Meski begitu, Erwin akan melaksanakan imbauan kepolisian mengenai wastafel serta tempat duduk pengunjung agar sesuai prinsip protokol pencegahan Covid-19, yakni physical distancing.