Jumat, 5 September 2025

Deretan Fakta 3 Satpam Aniaya Tukang Becak di Solo, Berawal dari Numpang Buang Air Kecil

Video yang memperlihatkan tiga oknum satpam melakukan penganiayaan terhadap tukang becak di Solo, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Editor: Sanusi
Instagram/@_infocegatansolo dan Tribunsolo
Viral tiga orang satpam menganiaya tukang becak. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/4/2020) sekitar pukul 15.30 WIB di Museum Keris Solo. 

TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan tiga oknum satpam melakukan penganiayaan terhadap tukang becak di Solo, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Ketiga satpam yang diketahui berinisial S, Y, dan F tersebut menganiaya pengayuh becak itu karena dikira sebagai pencuri.

Meski tidak ada bukti dan korban sudah berusaha menjelaskan, namun ketiga oknum satpam tersebut tetap memukuli pria paruh baya itu hingga babak belur.

Baca: 4 Bulan Keluar dari Penjara, Residivis Curi Mobil Bak di Cimanggis

Baca: Kisah RA Kartini yang Menolak Disebut Bangsawan

Kronologi

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, kasus penganiayaan itu terjadi pada Jumat (17/4/2020) sore di Museum Keris Sriwedari Solo.

Saat itu, korban yang tak tahan karena ingin buang air kecil berusaha melompati pagar museum untuk mencari toilet.

Saat itu, korban dipergoki oleh ketiga oknum satpam tersebut.

Ketika ditegur, korban dianggap tidak mengindahkan, hingga akhirnya oknum satpam tersebut melakukan penganiayaan.

"Sehingga mereka menduga korban ini akan melakukan tindakan pencurian," terang Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito ditemui di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (20/4/2020).

Purbo menyesalkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan tiga oknum satpam tersebut.

Terlebih, tuduhan pencurian yang ditujukan kepada pengayuh becak itu tidak berdasar atau tidak ada bukti.

Pelaku ditangkap

Tak terima dengan penganiayaan yang dilakukan tiga oknum satpam tersebut, korban kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi.

Mendapat laporan itu, polisi langsung mengamankan ketiga oknum tersebut untuk dimintai keterangan.

"Ketiga pelaku sudah kita amankan dan kita mintai keterangan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan