Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

34 Pegawai Pabrik Rokok Sampoerna Surabaya Dinyatakan Positif Covid-19

34 pegawai tersebut dari 46 yang mengikuti tes swab gelombang pertama Kamis (30/4/2020) kemarin.

Editor: Sanusi
Wartakota.com
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 34 pegawai pabrik rokok Sampoerna Surabaya dinyatakan positif Covid-19, sebagaimana hasil swab atau polymerase chain reaction (PCR) di RSU dr Soetomo Surabaya yang keluar Jumat (1/5/2020).

Direktur Utama RSU dr Soetomo Surabaya dr Joni Wahyuhadi mengatakan, 34 pegawai tersebut dari 46 yang mengikuti tes swab gelombang pertama Kamis (30/4/2020) kemarin.

"Dari 46 pegawai yang diswab, 34 positif Covid-19," kata Joni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat malam.

Pihak RS kaget jumlah pasien positif banyak

Menurutnya ada 100 pegawai pabrik rokok Sampoerna yang melakukan tes swab di RSU dr Sotetomo Surabaya.

"Gelombang kedua sisanya baru melakukan swab Jumat dan paling cepat Sabtu hasilnya baru keluar," ujar Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur ini.

Joni mengaku terkejut dengan hasil tes swab tersebut karena umumnya kelompok pasien yang dilakukan swab hanya beberapa saja yang positif.

"Hasilnya memang sangat mengejutkan. Ini bukti bahwa Covid-19 adalah virus yang infeksius, virus yang cepat menular," tegasnya, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel berjudul "Hasil Tes Swab Gelombang I Pegawai Sampoerna Surabaya, 34 Positif Covid-19".

Klaster Pabrik Sampoerna Surabaya

Klaster Pabrik Sampoerna Surabaya terdeteksi setelah ada dua pegawainya yang meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19.

Dari situ, lantas dilakukan rapid test terhadap 500 pegawai, diperoleh 100 pegawai yang reaktif.

Sebanyak tujuh pegawai berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena memiliki gejala klinis dan dirawat di rumah sakit rujukan.

"100 orang pegawai langsung diisolasi dan menjalani tas swab dalam dua gelombang. Sementara pabrik lokasi pegawai bekerja dihentikan operasinya sejak 26 April lalu," jelasnya.

HM Sampoerna Tegaskan Tak Ada PHK

Perusahaan rokok PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) menegaskan tidak akan melakukan pengurangan karyawan meski kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2, Surabaya, Jawa Timur tutup sementara sejak 27 April hingga waktu yang tidak ditentukan.

Pabrik rokok milik HM Sampoerna tersebut ditutup sementara terkait temuan satu karyawan positif terjangkit corona.

Baca: Donald Trump Punya Bukti Virus Corona Berasal dari Laboratorium Wuhan

Baca: Ahmad Basarah Ajak Masyarakat Untuk Stop Stigmatisasi Tenaga Medis

Baca: Fadli Zon Persoalkan Logo Bantuan Presiden, Yunarto Wijaya Sodorkan Foto Prabowo Serahkan Bantuan

Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis memastikan karyawan tetap menerima kompensasi dan manfaat lainnya, meskipun pekerjaan tidak dapat dilakukan secara maksimal di kondisi Covid-19.

“Perusahaan telah mengumumkan kepada karyawan untuk memberi stabilitas ekonomi selama masa pandemi Covid-19. Kami percaya, hal ini sangat penting agar demi menjaga semangat dan optimisme setiap karyawan hingga melewati situasi yang tidak menentu ini,” tegas Mindaugas, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2020).

Sampoerna juga fokus meningkatkan protokol kesehatan yang ketat dalam melakukan kegiatan usaha sesuai anjuran Pemerintah dan juga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Menurut Mindaugas, perusahaan telah memenuhi seluruh anjuran pemerintah sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 sejak pengumuman resmi tentang pandemi.

“Upaya itu antara lain pembatasan kegiatan karyawan, penyediaan tempat cuci tangan dengan sabun, pemeriksaan kesehatan, dan jaga jarak fisik,” tegasnya.

Sementara untuk karyawan non-produksi, Sampoerna juga telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020, mengurangi perjalanan bisnis, membatalkan pertemuan atau interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring.

Sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terinfeksi, Sampoerna juga mewajibkan mereka untuk tetap di rumah.

“Sampoerna mengharuskan wanita sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah,” pungkasnya.(Reynas/Tribunnews)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan