Karyawan Pabrik Sampoerna Positif Corona, Wali Kota Surabaya Risma Tegaskan Bukan Klaster Baru
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini buka suara terkait penyebaran virus corona (Covid-19) di pabrik rokok Sampoerna.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini buka suara terkait penyebaran virus corona (Covid-19) di pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Klaster baru di pabrik rokok Sampoerna ini terungkap setelah dua orang karyawan meninggal pada bulan April lalu.
Keduanya dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Sementara itu, Risma membantah jika kasus di Pabrik Sampoerna disebut sebagai klaster baru Covid-19 di Surabaya.
Menurutnya, kasus virus corona itu bukanlah kluster baru.
Baca: UPDATE Kasus Corona di Pabrik Sampoerna Surabaya: Karyawan Jalani Tes Swab, Risma Buat Protokol Baru

Baca: Kasus Meninggalnya Karyawan PT Sampoerna karena Covid-19, Risma: Awalnya Tidak Jujur
Hal itu disampaikan Tri Rismaharini dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (2/5/2020).
"Dia (karyawan pabrik) bukan kluster baru," kata Risma.
Risma juga mengungkapkan, kasus di Pabrik Sampoerna memang bermula dari pasien yang tak jujur dan memilih tetap bekerja.
Padahal, seharusnya mereka menjalani karantina.
Ia menambahkan, karyawan pabrik itu awalnya sudah dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Jadi yang diawal itu kita ya waktu itu kan puskesmas nanganin sendiri."
"Jadi pengawasannya kurang, dia tetap kerja, sebetulnya dia sudah PDP," ujarnya.
Baca: Khofifah Ajukan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik untuk PSBB, Tri Risma Angkat Bicara
Baca: Risma Nilawati Beri Ucapan Romantis untuk Pria Terkasih, Sudah Temukan Pengganti Ferry Maryadi?
Selain itu, Risma menyatakan, bakal memberikan protokol kesehatan ke pabrik rokok Sampoerna.
Protokol kesehatan wajib dipatuhi semua karyawan agar penyebaran virus corona tidak menyebar ke karyawan lain.
Risma mengatakan, Pabrik Sampoerna sebenarnya sudah menerapkan social distancing dan ruang kerjanya pun sudah diberikan jarak.
"Kita sekarang lagi menyiapkan protokol," ucap Risma.
"Sebetulnya mereka sudah melakukan social distancing, di mana jaraknya sudah dua meter."
"Tapi mungkin kejadiannya sebelum itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dr Joni Wahyuhadi menyampaikan, ada dua karyawan Pabrik Sampoerna dinyatakan positif corona.
Namun, Joni mengatakan, karyawan tersebut dinyatakan meninggal dunia pada 14 April 2020 lalu.
Baca: HM Sampoerna Tutup Pabrik Rungkut 2 di Surabaya Setelah Ada Karyawan Positif Corona
Baca: Karyawan Positif Covid-19, Pabrik Rokok Sampoerna Setop Sementara Kegiatan Produksi

Hal itu disampaikan dr Joni Wahyuhadi dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (30/4/2020).
"Yang meninggal dua orang, statusnya positif."
"Tapi sudah tanggal 14 April yang lalu meninggalnya," ujar Joni Wahyuhadi saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/4/2020).
Joni menyebut, pihaknya tengah melacak riwayat perjalanan dari dua karyawan positif corona itu.
"Sedang di tracing lebih lanjut."
"Kami sudah bertemu dengan manajemen perusahaan untuk menangani persoalan ini," paparnya.
Baca: Pabrik Rokok Sampoerna Surabaya Ditutup, 2 Pegawainya Meninggal karena Virus Corona
Baca: Hasil Rapid Test, 100 Pegawai Pabrik Rokok Sampoerna Rungkut Surabaya Terdeteksi Positif Corona
Baca: Korea Selatan Pertama Kalinya Mencatat Nol Kasus Lokal Baru, Hanya Ada 4 Kasus Impor Baru
Sementara itu, pabrik Sampoerna menutup sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak 27 April 2020.
Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya dan Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Elvira Lianita melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2020), dikutip dari TribunJatim.com.
Dalam siaran pers itu, Elvira menuliskan, terkait data karyawan yang terpapar virus corona tidak akan diinformasikan kecuali dengan pihak kepolisian.
"Kami juga telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan kami kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya dan Jawa Timur."
"Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak yang berwenang," tulis Elvira Lianita.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (TribunJatim.com)