Senin, 25 Agustus 2025

Kakek 71 Tahun di Padang Hamili Anak Gadis Tetangganya, Mengaku Pacaran Tapi Polisi Tak Percaya

Kakek berusia 71 tahun di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat tega menggauli anak tetangganya yang berusia 20 tahun hingga hamil 4 bulan

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

"Saya dengan keluarga korban dekat karena kami tetangga, dan saya melakukannya di dalam dapur di rumahnya," ujar A (71) saat ditemui wartawan di Polsek Koto Tangah, Selasa (5/5/2020).

Kakek A mengungkapkan dirinya sudah dua kali melakukan hubungan intim dengan korban.

Serta empat kali hanya meraba-raba tubuh korban.

Lebih lanjut, A menyebutkan saat melakukan hubungan terlarang tersebut keadaan rumah tidak sepi melainkan orangtua korban ada di rumah.

Alasannya kata A, tidak ada rasa curiga dari orang tua korban, lantaran hubungan dirinya dengan keluarga korban sudah terbilang cukup dekat.

Sebelumnya, ungkap A dirinya pernah membelikan perlengkapan sekolah korban dari sepatu, baju dan peralatan sekolah untuk korban, termasuk membelikan korban HP.

Pelaku mengaku dipanggil 'Pak Uo' oleh korban, dan tiap melakukan aksinya tidak pernah memaksa atau mengiming-iminginya.

Penulis: Rezi Azwar

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Polisi Ungkap Modus Seorang Kakek di Padang, yang Ngaku Pacaran dengan Anak Tetangga

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan