Kakek 71 Tahun di Padang Hamili Anak Gadis Tetangganya, Mengaku Pacaran Tapi Polisi Tak Percaya
Kakek berusia 71 tahun di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat tega menggauli anak tetangganya yang berusia 20 tahun hingga hamil 4 bulan
Editor:
Adi Suhendi
"Saya dengan keluarga korban dekat karena kami tetangga, dan saya melakukannya di dalam dapur di rumahnya," ujar A (71) saat ditemui wartawan di Polsek Koto Tangah, Selasa (5/5/2020).
Kakek A mengungkapkan dirinya sudah dua kali melakukan hubungan intim dengan korban.
Serta empat kali hanya meraba-raba tubuh korban.
Lebih lanjut, A menyebutkan saat melakukan hubungan terlarang tersebut keadaan rumah tidak sepi melainkan orangtua korban ada di rumah.
Alasannya kata A, tidak ada rasa curiga dari orang tua korban, lantaran hubungan dirinya dengan keluarga korban sudah terbilang cukup dekat.
Sebelumnya, ungkap A dirinya pernah membelikan perlengkapan sekolah korban dari sepatu, baju dan peralatan sekolah untuk korban, termasuk membelikan korban HP.
Pelaku mengaku dipanggil 'Pak Uo' oleh korban, dan tiap melakukan aksinya tidak pernah memaksa atau mengiming-iminginya.
Penulis: Rezi Azwar
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Polisi Ungkap Modus Seorang Kakek di Padang, yang Ngaku Pacaran dengan Anak Tetangga