Senin, 15 September 2025

Youtuber Prank Sampah

Ferdian Paleka Kini Kondisinya Memprihatinkan, Jadi Korban Perundungan, Kepalanya Digundul

Youtuber yang saat ini dikenal karena prank sembako isi sampah itu dikabarkan menjadi korban perundungan

Editor: Hendra Gunawan
Instagram/Tribun jabar
Foto diduga Ferdian Paleka setelah menghuni tahanan di Polrestabes Bandung, kepalanya gundul. 

“Saya pribadi meminta maaf atas kelakuan saya yang itu. Tapi bohong ya," katanya.

Kata-kata ' Tapi Bohong ' yang diucapkan Ferdian dalam video itu mencuri perhatian

Setelah berita penangkapan Youtuber tersebut beredar, kata-kata itu menjadi viral.

Jumat (8/5/2020), kata-kata ' TAPI BOONG ' masuk dalam jajaran trending di Twitter.

Banyak di antara warganet yang menjadikan kata-kata Youtuber pembuat konten prank sampah itu sebagai guyonan.

Kemudian terungkap bahwa video minta maaf tapi bohong itu dibuat sudah lama dan tak berkaitan dengan konten prank.

Berdasarkan pengakuan Ferdian, video itu dibuat ketika berseteru dengan selebgram.

Pelarian Ferdian Paleka hingga Ditangkap

1. Kejar-kejaran

Ferdian Paleka ditangkap polisi. Ada fakta lain terungkap mengenai penangkapan Youtuber asal Baleendah, Kabupaten Bandung tersebut.

Ternyata, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan Youtuber Ferdian Paleka.

Aksi itu terjadi di Tol Tangerang-Merak pada Jumat (8/5/2020).

Telah diberitakan sebelumnya, Youtuber Ferdian Paleka yang viral karena tindakan tak terpujinya itu berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jabar dan PJR dini hari tadi.

Kanit PJR Bitung Ditgakkum Korlantas Polri, Ipda Giyarto membeberkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan Ferdian Paleka.

"Memang sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan Ferdian, dari sekitar KM21 dan berhenti di KM19," terang Giyarto kepada TribunJakarta.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan