Minggu, 5 Oktober 2025

Pembunuhan Anak di Bantaeng

Motif Pembunuhan Ros Diduga terkait Harga Diri, Keluarga Malu Korban Berhubungan dengan Seorang Pria

Menurut Wawan, Rahman lah yang menjadi penguasa dalam keluarga ini termasuk dalam memutuskan eksekusi terhadap korban.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Foto Ros, gadis Bantaeng digorok ayah dan kakak kandungnya. 

Lebih jauh, Wawan menerangkan soal kondisi korban saat ditemukan tak bernyawa.

Menurut Wawan, korban dalam kondisi tewas dengan luka di sekujur tubuhnya.

"Satu korban (tewas ini mengalami) luka bacokk di sekujur tubuh. Ada pukulan benda tumpul di paha," katanya.

Terkait hukuman yang diterima pelaku, Wawan menyatakan jika nantinya terbukti pembunuhan berencana, pelaku bisa dikenai ancaman hukuman mati.

"Kalau terbukti pembunuhan berencana bisa ancaman hukuman mati. bisa seumur hidup dan sampai 20 tahun," kata dia.

Kronologis Kejadian

Kasus pembunuhan ini penuh drama, lantaran anggota keluarga menahan warga yang melintas di rumah.

Aksi sadis ini dilakukan Darwis (50) dan 11 anggota keluarga lain.

Darwis, sang istri, enam anak kandungnya yang masing-masing bernama R, S, D, A, T, dan TU.

Dua menantu mereka, yakni A dan RU beserta dua cucunya yang masih belia juga diamankan polisi.

Dikutip dari TribunTimur.com dan TribunBantaeng.com, awal kejadian, warga telah mencurigai gerak-gerik aneh dua anggota keluarga pelaku hingga Jumat (7/5/2020).

Baca: 20 Mei Mobile Lab Deteksi Corona akan Dioperasikan 

Sabtu (8/5/2020) pukul 11.00 Wita, satu anak, R berjaga di jalan untuk menahan warga yang melintas.

R membawa senjata tajam dan menyadra Enal (34) warga pertama yang melitas.

Enal mengalami luka pada bagian kepala.

Bukan hanya satu, warga lain, Sumang dan Irfandi juga ikut disandera.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved