Sabtu, 16 Agustus 2025

Pembunuhan Anak di Bantaeng

Polisi Ungkap Fakta Berbeda Soal Motif Satu Keluarga Bunuh Remaja Perempuan 16 Tahun di Bantaeng

Muncul dugaan, RO tewas di tangan DA (50) ayah kandungnya sendiri karena keluarganya melakukan ritual ilmu hitam. Benarkah demikian?

Penulis: Daryono
kolase tribunnews/TribunTimur/Polres Bantaeng
Kasus pembunuhan oleh satu keluarga di Bantaeng 

"Satu korban (tewas ini mengalami) luka bacok di sekujur tubuh. Ada pukulan benda tumpul di paha," katanya. 

Terkait hukuman yang diterima pelaku, Wawan menyatakan jika nantinya terbukti pembunuhan berencana, pelaku bisa dikenai ancaman hukuman mati. 

"Kalau terbukti pembunuhan berencana bisa ancaman hukuman mati. bisa seumur hidup dan sampai 20 tahun," kata dia. 

Kronologi Kejadian

Kasus pembunuhan ini penuh drama, lantaran anggota keluarga menahan warga yang melintas di rumah.

Aksi sadis ini dilakukan Darwis (50) dan 11 anggota keluarga lain.

Darwis, sang istri, enam anak kandungnya yang masing-masing bernama R, S, D, A, T, dan TU.

Dua menantu mereka, yakni A dan RU beserta dua cucunya yang masih belia juga diamankan polisi.

Dikutip dari TribunTimur.com dan TribunBantaeng.com, awal kejadian, warga telah mencurigai gerak-gerik aneh dua anggota keluarga pelaku hingga Jumat (7/5/2020).

Sabtu (8/5/2020) pukul 11.00 WITA, satu anak, R berjaga di jalan untuk menahan warga yang melintas.

R membawa senjata tajam dan menyandera Enal (34) warga pertama yang melitas.

Enal mengalami luka pada bagian kepala.

Baca: Masuk ke Kamar Gadis, Pemuda di Bantaeng Ini Panik Setelah Kena Tendang

Bukan hanya satu, warga lain, Sumang dan Irfandi juga ikut disandera.

Atas kejadian ini, Polsek Tompubulu turun pada pukul 11.30 WITA.

Pihak polisi melakukan negosiasi pada satu keluarga yang menyadera warga tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan