Rabu, 20 Agustus 2025

Bocah SMP Diperkosa di Kandang Ayam, Dikabarkan Keluarga Ditawari Uang Rp 1 M

Pelaku kasus pemerkosaan bocah SMP di kandang ayam dikabarkan masih berkeliaran. Kini bahkan muncul tawaran uang Rp 1 M.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Suut Amdani
Willy Abraham/Surya
Kandang ayam yang menjadi lokasi pencabulan korban dibawah umur yang berada di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng. 

Lalu keluarga korban diminta untuk mencabut laporan polisi.

Dikatakan C, uang tersebut berasal dari pelaku S yang dititipkan lewat Nur Hudi.

"Pak Nur hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu. Malah dinaikkan 1 Miliar, kalo ibu mau langsung adik saya diajak ke notaris katanya. Itu uang dari pelaku katanya tapi lewat pak Nur Hudi niatnya memberi solusi bilangnya gitu," ucap C, Senin (11/5/2020), dikutip Tribunnews dari Tribun Jatim.

Siswi SMP di Gresik Diancam & 6 Kali Dicabuli Pria 50 Tahun di Kandang Ayam hingga Hamil 7 Bulan
Siswi SMP di Gresik Diancam & 6 Kali Dicabuli Pria 50 Tahun di Kandang Ayam hingga Hamil 7 Bulan (Willy Abraham/Surya)

4. Nur Hudi sempat ingin beri Rp 500 juta

Diceritakan C, usaha Nur Hudi tersebut bukan kali pertama.

Nur Hudi sebelumnya sempat menawarkan bantuan uang Rp 500 juta kepada keluarga korban.

Uang tersebut dimaksudkan untuk membangun rumah bagi keluarga MD mengingat kini mereka tinggal di sebuah kontrakan.

Keluarga MD pun menolak tawaran tersebut.

Mereka bertekad untuk tetap membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

5. Klarifikasi Nur Hudi

Nur Hudi tak menampik adanya pertemuan dan tawaran uang terhadap keluarga korban.

Menurutnya hal tersebut sebagai bentuk keprihatinannya terhadap keluarga MD.

Ia ingin MD dan keluarga mempunyai rumah pribadi, terlebih tak lama lagi MD akan memiliki anak.

Nur Hudi juga mengklaim apa yang dilakukannya adalah inisiatifnya sendiri.

”Semua ini karena bentuk keprihatinan saya terhadap keluarga Korban MD supaya punya rumah sendiri dan ada untuk masa depan bayinya. Padahal ini saya melancangi sendiri karena tidak disuruh tersangka menjanjikan seperti itu. Karena keluarga korban tidak setuju, saya juga tidak jadi menyampaikan ke keluarga tersangka," kata Nur Hudi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan