Rabu, 27 Agustus 2025

FAKTA Pasien Positif di Ambon Dimakamkan Tak Sesuai Prosedur Covid-19, 22 Tenaga Medis Reaktif

Seorang pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) meninggal di RSUD dr Haulussy Ambon, Maluku karena positif virus corona.

Tribun Palopo
Seorang pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) meninggal di RSUD dr Haulussy Ambon, Maluku karena positif virus corona. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) meninggal di RSUD dr Haulussy Ambon, Maluku.

Pasien yang berinisial DAS itu kemudian dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Hasil tersebut baru diketahui lima hari setelah pasien dimakamkan.

Oleh sebab itu, selama menjalani perawatan di rumah sakit dan proses pemakaman terhadap pasien tidak dilakukan dengan prosedur penanganan Covid-19.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Maykal Pontoh mengaku kecolongan dengan adanya kejadian ini.

Baca: Kronologi Pasien Positif Corona di Ambon Tak Dimakamkan Sesuai Prosedur, Tim Medis Jalani Rapid Tes

Baca: Pemkot Ambon Distribusikan Bantuan Sembako Lewat Ojek

Efek Samping Klorokuin, Obat yang Disebut Efektif Atasi Virus Corona, Jangan Konsumsi Sembarangan!
Seorang pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) meninggal di RSUD dr Haulussy Ambon, Maluku karena positif Covid-19.  (Freepik)

Baca: Dampak Wabah COVID-19, Pendapatan Pedagang Sayur di Pasar Mardika Ambon Turun 60 Persen

Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

22 Tenaga Medis Reaktif Rapid Test

Maykal mengatakan, 100 tenaga medis di RSUD Haulussy Ambon dilakukan rapid test.

Sebanyak 100 tenaga medis itu diduga melakukan kontak fisik dengan pasien berstatus ODP. 

Rapid test dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Maykal menyebutkan, dari hasil rapid test, sebanyak 22 tenaga medis dan pegawai administrasi dinyatakan reaktif.

Ia menambahkan, nantinya dilakukan rapid test lagi untuk keluarga pasien.

Baca: Lawan Virus Corona, Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Jogo Tonggo, Apa Maksudnya?

Baca: Ditjen PPKL KLHK Ikut Peduli di Tengah Pandemi Virus Corona

Baca: Perppu Corona Disahkan Jadi Undang-Undang, MAKI Siapkan Permohonan Baru ke MK

“Hasil rapid test itu ada 22 yang reaktif."

"Tapi nanti akan dilakukan rapid test lagi untuk tenaga medis dan juga keluarga korban,” kata Maykal, dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya itu, Maykal menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pelacakan terhadap orang terdekat yang ikut menghadiri pemakaman.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan