Virus Corona
Mantan Kapolda dan Kabid Humas Polda Bengkulu Positif Covid-19, Ini Kata Kompolnas
Keduanya merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang kini tengah menjalani isolasi. Kondisi mereka terpantau sehat
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah mengetahui perihal mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman dan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno yang dinyatakan positif Covid-19 atau virus corona melalui tes swab.
Keduanya merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang kini tengah menjalani isolasi. Kondisi mereka terpantau sehat.
Menyikapi ini, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti meminta Polri segera melakukan tracking siapa saya yang berkontak dengan keduanya.
"Oleh karena itu diperlukan tracking siapa saja yang pernah berkontak dalam kurun waktu 14 hari sebelumnya. Agar mereka bisa diperiksa dengan rapid test atau swab dan melakukan isolasi mandiri," tegas Poengky saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (12/5/2020).
Baca: Kunci Jawaban SD Kelas 4-6, X-Sains: Bunyi dan Cahaya, Belajar dari Rumah di TVRI Selasa 12 Mei 2020
Baca: Detik-detik Bandar Sabu Ditembak Mati, Tersangka Sempat Meraih Senjata Api yang Disimpannya
Baca: Aib Syahrini Disebut Terbongkar, Ayah Angkat Blak-blakan Singgung Lelaki Tua Lain: Perlahan Terjatuh
Baca: Belum Bebas Wabah, China Lockdown Satu Kota setelah Mendeteksi 13 Infeksi Lokal
"Saya mendoakan semoga cepat sembuh dan tetap semangat kepada mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarto dan pejabat lainnya yang dinyatakan positif corona," ucapnya lagi.
Poengky menjelaskan Polri berada di garis depan yang bersentuhan dengan masyarakat dalam upaya melakukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 memang rentan terpapar Covid-19.
Oleh karena itu sejak awal Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sudah memberikan arahan-arahan agar seluruh anggota Polri menjaga kesehatan, kebersihan, jarak aman, istirahat cukup dan hal-hal lain yang intinya mencegah tertular Covid-19.

Akan tetapi karena tugas Polri adalah melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan penegakan hukum guna terjaganya harkamtibmas, maka konsekuensinya sangat mungkin anggota Polri terpapar Covid-19. Seperti misalnya mantan Kapolda Bengkulu dan Kabid Humas Polda Bengkulu yang dinyatakan positif Covid-19.
"Bagi anggota lainnya, diharapkan tetap menjaga kesehatan, kebersihan, jarak aman dan istirahat cukup agar tidak tertular Covid-19," tambahnya.