Minggu, 10 Agustus 2025

Siswi SMP Gresik Disogok 1 Miliar Setelah Dihamili Pria 50 Tahun, Arist Merdeka Sirait Angkat Bicara

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait angkat bicara perihal dugaan pria 50 tahun (SG) yang hamili siswi SMP, MD (16)

Surya.co.id/Istimewa
IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020) kemarin. Lokasi kandang ayam yang menjadi tempat rudapaksa SG (50) kepada MD (16). 

Selain memanggil SG, mantan Kanitreskrim Polsek Driyorejo Gresik ini juga akan memanggil saksi lainnya.

Hal ini dilakukan guna menguatkan sejumlah alat bukti yang ada saat ini.

"Besok (Rabu, 13/5/2020) istri terlapor kita panggil," kata Joko.

Selama ini, polisi sudah memanggil keluarga korban sebagai pelapor.

Kakak dan juga ibu korban sudah ke Mapolres Gresik.

Disinggung mengenai terlapor yang saat ini masih bebas riwa-riwi di desa karena tak juga dipanggil, Joko menyebut jika alat bukti sudah cukup status SG akan ditingkatkan menjadi tersangka.

"Harus, harus, harus kalau itu memang rangkaian tindak pidana tersebut dikuatkan dengan dua alat bukti yang sah harus kita naikkan," terang Joko.

Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update Kasus Perzinaan dengan Korban Siswi SMP di Gresik yang Tolak Uang Sogokan Rp 1 Miliar

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( Surya.co.id/Willy Abraham)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan