Pria Beranak Dua di PALI Rudapaksa Tetangganya yang Tengah Tertidur
Promo ditangkap karena mencoba ingin memperkosa seorang wanita yang sudah memiliki suami
Editor:
Eko Sutriyanto
Kurang dari 24 jam, Tim Srigala Polsek Penukal Abab berhasil meringkus pelaku.
Dimana saat ditangkap, pelaku tengah tidur bersama istrinya di rumahnya.
"Pelaku kita tangkap pada Kamis (14/5/2020) kemarin sekira pukul 00.15 WIB, beserta barang bukti berupa satu bilah parang yang ada di dapur rumah pelaku. Kemudian kita bawa ke Polsek Penukal Abab untuk diproses hukum," ungkap Taufik.
Meski gagal melakukan aksinya, namun pelaku dijerat pasal berlapis yakni, pasal 285 junto 53 dan pasal 289 KUHP.
"Pelaku terancam hukuman penjara diatas 5 tahun," jelasnya.
Sementara, pelaku Promo mengaku bahwa dirinya khilaf.
"Saya khilaf pak, dan nekat masuk rumah korban saat suaminya sedang bekerja," katanya.(cr2)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan Tak Kuat Menahan Nafsu Birahi, Pria Beranak 2 di PALI Nekat Perkosa Tetangganya Saat Korban Tidur