Cerita 15 Motor Ditinggalkan Pemiliknya yang Pejudi Sabung Ayam Saat Dirazia Polisi
Polsek Kalangbret mengamankan 15 sepeda motor di Dusun Roro Ombo, Desa Karanganom, Kecamatan Kauman
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Puluhan pejudi sabung ayam buyar dari aksi mengadu ayam jago setelah tahu ada razia polisi, mereka juga tak peduli dengan kendaraan sepeda motor yang mereka kendarai saat datang ke lokasi.
Polsek Kalangbret mengamankan 15 sepeda motor di Dusun Roro Ombo, Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Minggu (17/5/2020) sore.
Motor-motor itu adalah milik para pejudi sabung ayam yang kabur saat polisi datang.
Mereka rela meninggalkan sepeda motornya agar bisa berlari cepat, menghindari aparat penegak hukum yang hendak menangkapnya.
Selain belasan motor, polisi juga menyita tiga ekor ayam dan satu kurungan ayam.
Motor milik para pejudi ini selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kauman.
Kapolsek Kauman AKP Puji Hartanto melalui Kanit Reskrim, Aiptu Prayitno mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti aduan dari masyarakat.
"Aduan yang masuk, lokasi arena judi sabung ayam ini ada di belakang sebuah rumah kosong di Dusun Roro Ombo," terang Prayitno.
Baca: Jungkook BTS hingga Jaehyun NCT Main ke Itaewon di Tengah Pandemi Covid-19, Agensi Minta Maaf
Baca: Rencana KPU Lanjutkan Tahapan Pilkada di Juni Harus Dikonsultasikan dengan DPR dan Pemerintah
Baca: Barcelona Tukar Satu Pemainnya dengan Dua Pemain Juventus Ditambah 300 Miliar
Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Serang, Selasa 19 Mei 2020 dan Doa-doa Puasa Ramadhan
Dari hasil penyelidikan, arena judi ayam ini hanya dibatasi spanduk bekas, dengan ukuran arena 2x4 meter.
Setelah memastikan aktivitas di arena judi ini, Prayitno bersama sembilan polisi lainnya melakukan upaya penindakan.