Selasa, 2 September 2025

Dipaksa Minum Miras, Siswi SMP Dirudapaksa Dua Pemuda yang Baru Kenal di Facebook

IA kemudian dipaksa menenggak minuman keras hingga teler. Mereka masih melanjutkan keliling-keliling dan berhanti di sebuah gazebo

Pos Kupang
Ilustrasi perkosaan. 

Laporan Wartawan Surya.co.id, David Yohanes

TRIBUNNEWSCOM, TULUNGAGUNG - Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur, menangkap dua pria terduga pelaku perkosaan terhadap seorang siswi kelas VII SMP.

Dua pria tersebut SCP alias Septian (24) dan AW alias Ari (24).

Keduanya warga Gilang, Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur.

Septian dan Ari diduga memerkosa korban berinisial IA (14) yang baru dikenal dari Facebook.

Baca: Kasus 5 Pria Perkosa Gadis 18 Tahun Bergiliran: Rudapaksa Divideokan, Viral di Aplikasi Perpesanan

Baca: Kasus Petani Perkosa Anak Kandung Tiga Bulan Seusai Istri Meninggal: Korban Digagahi Sejak SD

Kenalan Lewat Facebook

Informasi yang dihimpun, awalnya korban berkenalan dengan seorang pria berinisial WA, lewat Facebook.

Meski belum pernah kopi darat atau bertemu muka, mereka cukup akrab dan berkomunikasi dengan sangat baik.

Suatu hari, Septian dan Ari bermain ke rumah WA dan meminjam ponselnya.

Saat itulah mereka membuka aplikasi Facebook di ponsel WA, dan berkomunikasi dengan IA.

Septian dan Ari kemudian menjalin komunikasi lebih intens dengan IA, hingga membuat janji untuk kopi darat.

Dipaksa Tenggak Miras

Akhirnya IA bertemu dengan Septian dan Ari untuk berkeliling kota, Minggu (24/5/2020) malam.

Mereka sempat berhenti di Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol hingga.

IA kemudian dipaksa menenggak minuman keras hingga teler.

Mereka masih melanjutkan keliling-keliling dan berhanti di sebuah gazebo di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut.

Mereka berada di gazebo itu hingga Senin (25/5/2020) dini hari.

Saat itulah dua tersangka melancarkan berbagai rayuan, untuk mengajak IA melakukan hubungan layaknya suami-istri.

Meski terus berusaha menolak, IA tak berdaya karena di bawah pengaruh miras.

Kedua tersangka melakukan rudapaksa di gazebo itu.

Ditangkap Warga

Seusai melakukan perbuatan itu, IA diantarkan pulang.

Namun Septian dan Ari langsung ditangkap keluarga IA dibantu warga yang tengah berjaga malam.

Setelah tahu apa yang terjadi terhadap IA, keluarga melapor ke polisi.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, membenarkan kejadian itu.

“Ke duanya sudah dijadikan tersangka dan kami amankan di Mapolres Tulungagung, beserta barang buktinya,” terang Retno, Rabu (27/5/2020).

Retno menambahkan, para saksi, korban dan dua tersangka sudah diperiksa.

Pihaknya juga sudah melakukan visum kepada korban, untuk melengkapi alat bukti.

Hasil visum menunjukkan, ada luka baru di alat vital IA.

“Para tersangka mengaku melakukan perbuatannya karena pengaruh miras. Kami masih melakukan penyidikan,” kata Retno.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Bermula Kenalan di Facebook, Siswi SMP Tulungagung Jadi Korban Rudapaksa 2 Pemuda

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan