Rabu, 27 Agustus 2025

Fakta-Fakta Ayah Setubuhi Dua Anak Tirinya: Terungkap Saat Rembuk Keluarga, Dihajar Warga yang Marah

ketika tidak puas dengan anak pertamanya, A mulai melirik adik korban sehingga berhasil menyetubuhi korban kedua.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban perkosaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah bernisial A, warga Muara Bulian, Batanghari, Jambi, diduga memerkosa dua anak tirinya hingga hamil.

Lantaran aksi itu, dia tangkap polisi.

Saat penangkapan, pelaku sempat dihakimi warga yang geram karena ulahnya tersebut.

Beruntung korban selamat, setelah dievakuasi oleh petugas polisi.

Berikut rangkuman sejumlah fakta dari peristiwa tersebut:

Baca: Suami Laporkan Istri yang Kepergok Warga Hendak Threesome dengan Selingkuhan

Baca: Fakta-Fakta Istri Ajak Dua Selingkuhan Bercinta di Rumah: Dilakukan Tiap Suami Pergi

Terungkap saat disidang keluarga

Ilustrasi perkosaan.
Ilustrasi perkosaan. (Pos Kupang)

Kabar terkait kehamilan dan hubungan terlarang antara ayah dan dua anak tiri tersebut menjadi kegelisahan pihak keluarga korban.

Untuk memastikan kabar tersebut, pihak keluarga akhirnya berkumpul pada Rabu (27/5/ 2020), untuk menginterogasi korban.

Saat ditanya oleh sang nenek, korban mengakui jika yang memperkosanya adalah ayah tirinya sendiri berinisial A.

Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga geram dan langsung melaporkannya kepada polisi pada Kamis (28/5/2020).

"Setelah menerima laporan tersebut, anggota kita melakukan visum dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ungkap Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto.

Pelaku mencoba melarikan diri

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto mengatakan, setelah mendapat laporan itu pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan.

Namun saat akan dilakukan penangkapan, pelaku diketahui sempat berusaha melarikan diri.

Mengetahui pelaku berusaha kabur, warga yang geram berniat membantu polisi untuk melakukan penangkapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan